Pilkada 2024
KPU Lombok Tengah Jamin Pelaksanaan Tes CAT PPK untuk Pilkada 2024 Dilakukan Transparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah melaksanakan tes tertulis dengan metode CAT bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah melaksanakan tes tertulis dengan metode CAT bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di SMK N 1 Praya Tengah.
Pelaksanaan tes CAT direncanakan berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 06 sampai dengan 07 Mei 2024, dengan masing-masing hari dibagi menjadi menjadi 4 sesi.
Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan SPD MSi menjelaskan, tes PPK sudah dimulai sejak kemarin, Senin (6/5/2024) dengan jumlah 231 orang dari 6 kecamatan.
Baca juga: Peminat Pendaftar PPK di KPU Lombok Tengah Membeludak, Tembus hingga 495 Pendaftar
Mulai dari Kecamatan Praya Barat, Kecamatan Praya Tengah, Kecamatan Pujut, Kecamatan Janapria, Kecamatan Batukliang Utara, dan Kecamatan Jonggat.
"Pada hari ini, Selasa (7/5/2024) terdapat pula empat sesi dengan satu ruangan bisa menampung 40-50 orang," jelas Hendri saat diwawancarai Tribun Lombok di ruangannya, Selasa (7/5/2024).
Dikatakannya, pelaksanaan tes CAT PPK ini memang tidak bisa dilihat soalnya langsung karena soalnya berasal langsung dari KPU RI. Sehingga dijamin pelaksanaan tes rahasia dan transparan.
Pihaknya baru dikirimkan soal tersebut dua jam sebelum pelaksanaan tes CAT dimulai.
"Begitu H-2 jam pelaksanaan, kita dikirimkan dalam bentuk coding, bukan dalam bentuk naskah soal. Nah itu yang dikonversi oleh CAT sehingga menjadi soal," jelasnya..
Hendri memastikan tidak ada peluang-peluang untuk melakukan indikasi permainan dalam pelaksanaan tes CAT PPK.
Usai pelaksanaan ujian, pihaknya juga langsung menghapus aplikasi CAT tersebut dan menginstal kembali yang baru.
Kemudian selanjutnya dikirimkan kembali coding soal dari KPU RI yang baru sehingga soalnya berganti-ganti terus.
"Sementara untuk hasil itu langsung ditempel dan sekarang sudah ditempel untuk sesi 1. Begitu hasilnya keluar langsung diprint dan langsung ditempel sehingga bisa langsung diketahui," katanya.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh KPU RI, pihaknya melakukan perekrutan ulang semua PPK yang ada di 12 kecamatan di Lombok Tengah.
Tidak ada evaluasi, sehingga catatan-catatan kecil (pelanggaran) yang kemudian menjadi catatan internal, maka otomatis berada di KPU Lombok Tengah.
Hal tersebut menjadi pertimbangan KPU Lombok Tengah untuk menentukan kelulusan nantinya sebagai seorang PPK.
"Harus dipertimbangkan untuk menjaga marwah lembaga (KPU)," jelas Hendri.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Bersiap Gelar Pilkada 2024
Tidak hanya itu, Hendri menambahkan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yang punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin. Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik.
"Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," jelas Hendri.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPULombok Tengah membeludak diserbu pendaftar.
Pasca Pembukaan Pendaftaran 23-29 April 2024 kemarin, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar, lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu sebanyak 474 orang pendaftar.
Banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staff KPU Lombok Tengah, sekaligus menandakan bahwa masyarakat di Lombok Tengah sudah melek demokrasi.
"Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan kepala daerah", pungkas Hendri.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.