Pemilu 2024
Jalani Sidang Sengketa di MK, KPU Kota Mataram Belum Tetapkan Hasil Pemilu DPRD Kota
KPU Kota Mataram belum bisa tetapkan hasil calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penetapan hasil calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, belum bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.
Pasalnya KPU Kota Mataram saat ini sedang menjalani sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diajukan oleh Partai Demokrat Dapil Mataram 6 Kecamatan Sandubaya.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti mengatakan penetapan terhadap calon anggota DPRD Kota Mataram akan dilakukan setelah ada putusan MK nantinya.
Baca juga: KPU Lombok Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg, Ini Daftar Parpol Pemenang di 5 Dapil
"Ini prosesnya masih panjang, nanti tiga hari setelah keluar putusan MK baru kita tetapkan calon terpilih dan perolehan kursinya," kata Sulfiani, Sabtu (4/5/2024).
Sulfiani mengatakan, tahapan PHPU baru sampai pada sidang pendahuluan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan alat bukti. KPU Kota Mataram sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi persidangan PHPU tersebut.
"Sudah siap alat tempur untuk membatalkan dalil-dalil itu, kita masih berkemah di MK," kata Sulfiani.
Terpisah Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi sidang PHPU tersebut.
"Kemarin sudah sidang pendahuluan, kita akan lanjutkan sidang berikutnya nanti, semoga cepat selesai," kata Efendi.
Secara keseluruhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 11 PHPU yang sedang bergulir di MK, keseluruhan PHPU tersebut berkaitan dengan perolehan hasil. Baik pergeseran suara antar calon di internal partai, maupun suara antar partai peserta Pemilu.
Baca juga: Ini 50 Nama Anggota DPRD Lombok Tengah dan Perolehan Kursi Pemenang Pileg 2024-2029
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.