Pileg 2024
KPU Lombok Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg, Ini Daftar Parpol Pemenang di 5 Dapil
KPU Kabupaten Lombok Timur gelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pileg 2024, berikut partai pemenang dan jumlah kursi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,Kamis (2/5/2024).
Rapat pleno yang dilaksankan di halaman KPU Lombok Timur itu, juga dihadiri saksi-saksi dari partai peserta Pemilu.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno sesuai dengan amanat Peraturan KPU nomer 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Baca juga: KPU Lombok Timur Buka Pendaftaran PPK Hingga 29 April 2024: Syarat Minimal SMA, Bukan Anggota Parpol
Dalam pasal 22 disebutkan, penghitungan dan penetapan perolehan kursi dilaksanakan dengan ketentuan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu, dengan tenggat waktu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPUD Lombok Timur sudah mendapat pemberitahuan dari MK pertanggal 29 April sehingga rapat pleno terbuka bisa dilaksanakan pada hari ini," jelas Suci dalam sambutannya.
Ia pun menyampaikan rasa sukur dan terimakasih atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024, sehingga seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif.
Baca juga: Cara KPU Lombok Timur Hadapi Gugatan PHPU, Buka Bersama hingga Santuni Anak Yatim
Lancarnya proses demokrasi itu, kat Suci, berkat dukungan semua pihak dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Pada rapat pleno tersebut kemudian dijabarkan perolehan kursi dan perolehan suara dari calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih.
Daerah Pemilihan (Dapil) I terisi 9 kursi, dengan suara tertinggi diraih oleh partai Golkar dengan perolehan 20.257 suara. Sedangkan pada Dapil II terisi sebanyak 11 kursi, dengan perolehan suara tertinggi diraih Partai Nasdem dengan 18.036 suara.
Baca juga: KPU Lombok Timur akan Rombak Ulang PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024
Pada Dapil III, Partai Gerindra memimpin dengan perolehan suara sebanyak 18.277. Dapil III ini terisi sebanyak 8 kursi.
Kemudian Dapil IV dan Dapil V masing-masing terisi 11 kursi. Dua partai peraih suara tertinggi di Dapil tersebut mampu mendudukkan 2 calonnya, yakni PAN di Dapil IV dengan raihan 26.311 suara dan Gerindra di Dapil V dengan raihan 25.601.
Selanjutnya, para calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih akan dilantik setelah anggota DPRD periode 2019-2024 habis masa jabatan (HMJ).
"Kita tinggal menunggu surat undangan pelantikan. HMJ tanggal 20 Agustus. Pelantikan kemungkinan tanggal 20 atau 21 Agustus," terang Suci.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.