Berita Lombok Timur

Sejumlah PPPK Hingga ASN di Lombok Timur Mulai Jaminkan SK ke Bank untuk Dapat Pinjaman

para ASN dan PPPK di Lombok Timur bisa mendapatkan pinjaman 50 sampai 75 persen

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Penyerahan SK PPPK yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Ballroom Kantor Bupati, Senin (29/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di bank.

Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lotim, Kasri Rahman mengatakan permohonan pengajuan pinjaman uang dari para ASN dan PPPK diukur dari Debt Service Ratio (DSR).

Bank terlebih dahulu akan mengukur perbandingan jumlah utang dengan penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Dia menyebut, jika dilihat dari DSR itu maka para ASN dan PPPK di Lombok Timur ini, nantinya akan mendapatkan pinjaman sebesar 50 sampai 75 persen.

Baca juga: 1.585 PPPK Provinsi NTB Terima SK Pengangkatan, BKD: Jangan Langsung Dijadikan Agunan Pinjaman Bank

"Kalau teman ASN dan PPPK ini bisa 75 persen karena ada penghasilan lainnya atau sertifikasi, itu kita sepakati bersama tergantung rekomendasi teman bendahara dari OPD lainnya," ucap Kasri setelah dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Jadi, lanjut dia, tidak semata-mata juga para ASN dan PPPK ini akan langsung menerima pinjaman tanpa ada rekomendasi dari OPD terkait.

"Karena kan harus ada sepengetahuan pencatatan dari bendahara, harus ada rekomendasi dari kepala OPD," tegasnya.

Di tempat terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik berharap tidak menggadaikan SK untuk keperluan konsumtif.

"Itu tidak kami anjurkan dan tidak dilarang. Tapi ini soal perilaku. Kita sebagai ASN ini kan rezeki kita sudah lancar tinggal bagaimana kita manajemennya saja. Saya sudah 30 tahun masa kerja saya sebagi ASN tapi tidak pernah menggadai SK," ujarnya.

Jika memang terpaksa untuk menggadai SK untuk keperluan selain konsumtif.

Dirinya menyarankan agar menggadainya di Bank NTB saja.

"Karena kan Bank NTB lebih cepat melihat peluang dikarenakan Pemkab Lotim menjadi pemegang saham terbesar kedua di NTB," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved