PPDB Online 2024
Cara Daftar dan Login Link ppdb.jabarprov.go.id, PPDB Jabar 2024 SD, SMP, SMA dan SMK Segera Dibuka
PPDB Jabar 2024 segera dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang. Berikut tata cara login dan daftar ke link ppdb.jabarprov.go.id beserta panduannya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tahap pendaftaran PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMK dan SMA dibuka pada bulan Juni 2024.
Peserta PPDB Jabar 2024 diminta mengunjungi link ppdb.jabarprov.go.id untuk login atau melakukan pendaftaran.
Calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Jabar 2024.
Sebelum masuk ke tata cara, simak jadwal PPDB Jabar 2024 berikut ini.
Jadwal PPDB Jabar 2024
Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2024
Pendaftaran PPDB Jabar dibuka secara bertahap sesuai jenjang sekolah dan jalur masuk yang dipilih.
Jalur masuk PPDB Jabar di tahun sebelumnya meliputi jalur reguler atau zonasi, prestasi akademik dan non-akademik, pindah orang tua, hingga jalur afirmasi.
Pada tahun lalu, pendaftaran dimulai bulan Juni. Apabila tahun ini tidak ada perubahan, maka orangtua dan calon siswa bisa bersiap menjelang Juni 2024.
Syarat usia PPDB Jabar SMA/SMK
Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Sehingga calon peserta didik yang mau mendaftar PPDB Jabar 2024 wajib memenuhi kriteria usia tersebut. Berikut syarat calon peserta didik untuk mengikuti PPDB Jabar 2024:
Baca juga: Cara Daftar dan Login Link ppdb.jakarta.go.id, PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA dan SMK Segera Dibuka
Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya; Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:
1. Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun ber jalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya;
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
4. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus (Disabilitas dan CIBI)
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar
Update Kode Redeem ML Redemption Code Mobile Legends Terbaru Khusus Hari Ini Senin 29 April 2024 |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link ppdb.jakarta.go.id, PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, SMA dan SMK Segera Dibuka |
![]() |
---|
Evaluasi PPDB SMA 2023: Dikbud NTB Rencana Tambah Rombongan Belajar, Setuju Sistem Zonasi Dihapus |
![]() |
---|
Calon Siswa SMA di Kota Mataram Belum Dapat Sekolah, Orang Tua Protes PPDB Jalur Zonasi Tidak Beres |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link sulbar.demo.siap-ppdb.com, PPDB Sulbar 2023 SMA dan SMK, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.