Evaluasi PPDB SMA 2023: Dikbud NTB Rencana Tambah Rombongan Belajar, Setuju Sistem Zonasi Dihapus
Terdapat peningkatan jumlah peserta didik baru SMA pada tahun ini yakni mencapai 51 ribu orang
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gejolak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi evaluasi pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menambah jumlah rombongan belajar (Rombel).
Penambahan Rombel tersebut direncanakan akan dilakukan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) saja.
Sementara untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ada penambahan.
Baca juga: Calon Siswa SMA di Kota Mataram Belum Dapat Sekolah, Orang Tua Protes PPDB Jalur Zonasi Tidak Beres
Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan menjelaskan, jumlah penambahan rombel tersebut akan disesuaikan dengan hasil evaluasi masing-masing sekolah.
Hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil tersebut.
"Penambahan rombel saya belum evaluasi, rencananya minggu ini semoga segera bisa saya dapatkan dari teman teman," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Aidy mengungkap proses penambahan Rombel ini diharapkan bisa sesegera mungkin dilakukan.
Hal ini agar pengajuan ke Kemendikbud bisa secepatnya diusulkan.
Kemendikbud, kata Aidy, merespons persoalan rencana penambahan rombel tersebut.
Baca juga: Rincian Lengkap Kuota PPDB NTB 2023, Daftar di Link ppdb.dikbud.ntbprov.go.id
Terdapat peningkatan jumlah peserta didik baru pada tahun ini, mencapai 51 ribu orang.
Sementara pada tahun sebelumnya hanya 47 ribu siswa baru untuk jenjang SMA dan SMK.
Dari jumlah tersebut hanya 17 ribu siswa baru yang masuk SMK, selebihnya memilih SMA.
Terkait rencana penghapusan sistem zonasi oleh Presiden Joko Widodo, Aidi menyambut baik rencana tersebut.
Dirinya berharap pada PPDB tahun ajaran berikutnya, sudah tidak ada lagi sistem zonasi.
"Mudah-mudahan ya," kata Aidy.
Terkait bagaimana teknis sistem PPDB pasca penghapusan sistem zonasi tersebut, Aidi mengatakan akan mengikuti regulasi yang diberlakukan pemerintah pusat.
(*)
BP2MI Kesulitan Pulangkan 5 PMI Asal NTB Jadi Korban TPPO di Libya |
![]() |
---|
Pelajar di Lombok Timur Hindari Tabrakan dengan Truk, Motor Nyungsep ke Sungai |
![]() |
---|
Mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Pungli SMKN 3 Mataram |
![]() |
---|
Fornas VIII NTB 2025 Genjot Trafik Bandara Lombok, Naik Hingga 16 Persen |
![]() |
---|
Curhat Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Barat Jadi Korban Pemblokiran Rekening PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.