Lombok Timur dan KLU Masuk Zona Merah Stunting, Pemprov NTB Siapkan Program di Tahun 2026
Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2024 menunjukkan angka stunting di Lombok Timur sebesar 33,0 persen, Lombok Utara 35,3 persen
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Lombok Timur dan Lombok Utara masuk zona merah stunting pada 2025
- Salah satu strategi yang dirancang untuk menekan angka stunting ini yakni program orang tua asuh selama 90 hari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengambil ancang-ancang untuk menekan angka stunting tahun 2026.
Lombok Timur dan Lombok Utara masuk zona merah masih berada di zona merah pada 2025 ini.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) NTB untuk menekan angka stunting ini secara maksimal.
“Karena tahun ini belum maksimal pendanaan dan pembiayaan yang kita lakukan, sehingga menjadi dasar kita menyusun kegiatan 2026,” kata Dinda sapaan karibnya, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2024, angka stunting di Lombok Timur sebesar 33,0 persen, kemudian Lombok Utara 35,3 persen.
Baca juga: Sumbawa Barat Jadi Contoh Sukses Penurunan Stunting di NTB
“Intinya tahun depan yang menjadi prioritas kita tahun depan ini Lombok Utara dan Lombok Utara karena masuk zona merah,” kata Dinda.
Mantan Bupati Bima ini mengatakan, salah satu strategi yang dirancang untuk menekan angka stunting ini yakni program orang tua asuh selama 90 hari.
Dia mengatakan dalam rentang waktu tersebut orang tua akan diberikan makanan dan dilakukan pengawas sehingga pada hari ke 90 bisa dipantau capaiannya.
“Sekarang sebagian sudah ada yang jalan, itu sedang kita bahas untuk menyamakan data antara Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Dinas Kesehatan yang selalu update data setiap pertengahan bulan,” kata politisi Golkar ini.
Penurunan angka stunting ini juga nantinya akan terintegrasi dengan Desa Berdaya yang saat ini digagas Pemprov NTB.
Dinda mengatakan, untuk saat ini kabupaten yang masuk zona hijau stunting yaitu Kabupaten Dompu sebesar 19,8 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 18,2 persen.
Sementara sisanya masuk zona kuning seperti Kabupaten Lombok Barat sebesar 27,3 persen, Kabupaten Lombok Tengah sebesar 24,9 persen dan Kota Mataram sebesar 23,3 persen.
Kabupaten Sumbawa sebesar 29,8 persen, Kabupaten Bima 23,8 persen dan Kota Bima 28,4 persen.
(*)
| Anggaran Tak Cukup, Bupati Lotim Datangi Kementerian PUPR Minta Tambahan Dana Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Warga Lombok Timur Digegerkan dengan Penemuan Orok Bayi Perempuan di Trotoar Jalan |
|
|---|
| Kurma Lombok Utara Dinobatkan Sebagai Kurma Terbaik Nomor 7 Dunia |
|
|---|
| Wakil Bupati Lotim Edwin Hadiwijaya Ingatkan Pentingya Akta Kematian |
|
|---|
| Lepas Peserta Cross Country, Wabup Lotim Berharap Jadi Event Run Tahunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/indah_stunting_ntb_20202944.jpg)