Berita Bima

Polres Bima Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Hasil Razia Selama 20 Hari

Polres Bima memusnahkan 1.408 botol miras berbagai jenis dari Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6-25 Maret 2024

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Bima
Jajaran Polres Bima saat memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis di Mapolres Bima, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polres Bima memusnahan ribuan botol miras berbagai jenis hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama kurun waktu 20 hari.

Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo yang memimpin langsung pemusnahan itu mengatakan, operasi ini merupakan upaya keras untuk menindak dan mencegah penyebaran miras yang berpotensi merusak masyarakat.

"Kami memusnahkan 1.408 botol miras berbagai jenis, langkah ini juga menjadi contoh bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," terang Kapolres saat memimpin pemusnahan miras di Mapolres Bima, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan intensitas tinggi oleh aparat kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), harapannya kegiatan keagamaan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berjalan lancar tanpa halangan.

Baca juga: Polres Lombok Barat Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2024

"Harapannya suasana selama perayaan Idul Fitri nanti akan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” harapnya.

Dengan penindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Bima, diharapkan peredaran miras dapat ditekan dan masyarakat dapat senatiasa dalam suasana yang aman dan tenteram.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dan menjelang lebaran," pintanya.

Eko menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat supaya bersama-sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran miras dalam bentuk apapun.

"Kesadaran akan pentingnya menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar lebih bersih dan aman,” demikian Eko.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved