Lebaran

10 Narapidana Lapas Terbuka Lombok Tengah Diusulkan Mendapatkan Remisi Idul Fitri 1445 H

Warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif maupun subtantif

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kalapas Terbuka Lombok Tengah Anak Agung Gde Agung Putra di ruang kerjanya, Rabu (3/04/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sejumlah 10 orang warga binaan di Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB telah diusulkan remisi (pengurangan masa pidana) dalam rangka Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024.

Usulan remisi tersebut kini telah dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk selanjutnya dilaksanakan verifikasi.

Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Anak Agung Putra mengatakan, warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif maupun subtantif.

Salah satunya mengikuti kegiatan pembinaan dengan predikat baik dan sangat baik.

Baca juga: Lapas Lombok Barat Usulkan 22 Napi Korupsi Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Kita sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, nanti hasilnya kita menunggu dari pusat," ungkap Anak Agung Gde Agung Putra saat dikonfirmasi Tribun Lombok di ruang kerjanya, Rabu (3/04/2023).

Pria yang akrab disapa Agung ini menjelaskan, seluruh proses pengusulan remisi Idul Fitri ini betul-betul diupayakan untuk terpenuhi dokumen syarat yang diperlukan dan tidak dipungut biaya sepeser pun sehingga warga binaan dapat terpenuhi haknya.

Ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan untuk seluruh Lapas/LPKA/Rutan untuk memaksimalkan proses administrasi pengusulan remisi sehingga warga binaan dapat tepenuhi haknya.

Untuk diketahui, Pemberian remisi sesuai yang tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi yang telah memenuhi syarat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved