Minggu, 24 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Ramadan 2026

Komodifikasi Ramadan di Layar Kaca

Unsur dakwah di setiap segmen Ramadan di TV masih kalah dengan unsur hiburan yang menampilkan cerita kocak yang miskin nilai spiritual

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
Prof. Dr. Kadri, M.Si - Penulis merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Unsur dakwah di setiap segmen Ramadan di TV masih kalah dengan unsur hiburan yang menampilkan cerita kocak yang miskin nilai spiritual. 

Oleh: Prof. Dr. Kadri, M.Si 
(Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram)

Bulan penuh berkah yang menjadi salah satu julukan dari bulan Ramadan benar-benar dimanfaatkan oleh media televisi untuk meraih ‘berkah’ sebanyak-banyaknya lewat tayangan-tayangan bersegmen ramadhan. Sudah menjadi agenda tahunan mereka (TV) dalam setiap bulan Ramadan menghadirkan acara yang menemani waktu bersahur dan saat menunggu berbuka puasa kaum muslimin di tanah air. Dari tahun ke tahun selalu ada cara kreatif para punggawa TV untuk menformat acara Ramadan yang mereka tampilkan. Nuansa kocak, kuis, dan juga tausiyah masih dapat kita saksikan dalam setiap tayangan Ramadhan di TV (khususnya TV swasta nasional). Sayangnya, unsur dakwah di setiap segmen Ramadan di TV masih kalah dengan unsur hiburan yang menampilkan cerita kocak yang miskin nilai spiritual. Penonton yang sedang berpuasa atau yang akan memulai puasa (kala waktu sahur) “dipaksa” ketawa dan disuguhi acara nonspiritual yang tidak berhubungan langsung dengan ibadah puasa yang tengah mereka jalani. Ramadan hanya dijadikan sebagai “komoditi” oleh kelompok kapitalis yang beroperasi di bisnis dunia penyiaran. 

Tradisi televisi swasta nasional mengemas acara bersegmen Ramadan tersebut menjadi menarik untuk didiskusikan ketika acara tersebut ditempatkan secara korelasional dengan religiusitas bulan Ramadan. Bagi kalangan yang begitu ketat memahami korelasi tersebut, menginginkan acara televisi bersegmen Ramadan harus lebih menonjolkan nuansa yang religius untuk mensupport upaya para saaimin dan saaimat mengkoleksi amal kebajikan di bulan penuh rahmat ini. Namun espektasi tersebut susah terwujud karena acara Ramadan televisi lebih cenderung mempertontonkan adegan-adegan yang kontras dengan semangat relegiusitas bulan suci Ramadan, seperti adegan kocak dan kurang etis (verbal maupun nonverbal). 

Baca juga: Menjaga Spirit Filantropi Sejak Ramadan

Dengan perspektif berbeda, para praktisi media televisi beranggapan bahwa program bersegmen Ramadan pantas dipertahankan karena layak jual dan banyak diminati sponsor. Langgengnya acara tersebut di layar kaca merupakan indikasi sederhana akan marketable-nya program tersebut. Tingginya minat pemirsa dan banyaknya sponsor memberi energi tersendiri bagi manajemen televisi untuk mengkreasikan acara tersebut dari tahun ke tahun. Dua indikator dasar yang menjadi impian setiap stasiun televisi inilah yang sekaligus memberanikan mereka  untuk mengatasnamakan keinginan pemirsa dalam melanggengkan setiap acara yang mereka rancang. Dalam konteks inilah teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw ‘dikambinghitamkan’. 

Teori agenda setting berasumsi bahwa suatu media membuat dan mengkonstruksi agenda (acara) sesuai dengan apa yang menjadi “agenda” atau selera masyarakat. Artinya, apa yang diangap penting oleh suatu media, selalu didasarkan oleh pentingnya hal tersebut bagi masyarakat. Sepintas memang program Ramadan dinilai cukup berhasil menarik perhatian dan partisipasi pemirsa, meskipun perhatian dan partisipasi tersebut lebih termotivasi oleh hadiah-hadiah yang ditawarkan lewat beragam kuis. Hal ini terbukti dari kuantitas penelpon yang jauh lebih banyak saat sesi kuis dengan penelpon sesi dialog interaktif tentang persoalan keagamaan bersama narasumber (ustadz). Namun di mata “pemilik modal” (sponsor), partisipasi tersebut dinilai sebagai pangsa pasar yang prospektif, sehingga tidak mengherankan kalau acara-acara bertema Ramadan seperti tersebut mendapat “subsidi berkah” yang tidak sedikit dari para sponsor. Pola relasi antara media, pemirsa dan sponsor seperti inilah yang telah mengilhami acara-acara yang bernuansa Ramadan tetap eksis di layar televisi kita.

Dalam budaya media massa kapitalis, faktor keuntungan merupakan aspek utama yang harus dipertimbangkan. Sebagai “institusi ekonomi” stasiun televisi membutuhkan modal, baik untuk operasional maupun untuk yang lainnya. Dominasi  pertimbangan keuntungan inilah yang menyebabkan materi dan isi acara televisi selalu diarahkan dan disesuaikan dengan selera para pemilik modal. Oleh karena itu, melihat suatu program dalam televisi tidak boleh dimaknai sebagai produk dan selera pengelolah televisi semata, namun juga merupakan produk kolektif dengan melibatkan pemilik modal yang menghidupinya. 

Dalam konteks ekonomi, Ramadan selalu dianggap sebagai momentum yang memiliki nilai jual tinggi bagi para sponsor untuk memasarkan produknya di layar kaca. Waktu santai dan berkumpulnya seluruh anggota keluarga di rumah (primetime) ‘dibius’ oleh televisi lewat acara bersegmen Ramadan yang kocak dan menghibur. Tanpa disadari acara-acara tersebut telah ‘mencuri’ waktu ibadah sunat pemirsa dan sekaligus ‘menggusur’ tradisi bercengkrama seluruh anggota keluarga. Acara-acara televisi yang bersegmen Ramadan akhir-akhir ini lebih menonjolkan nuansa hiburan dari pada aspek dan nilai keagamaan. Bahkan acting para bintang/artis yang mengisi acara tersebut cenderung kontras dengan semangat relegiusitas bulan Ramadan

Tereduksinya nuansa pendidikan keagamaan oleh aspek hiburan dalam setiap acara Ramadan pada televisi, semakin membuktikan kecurigaan Neil Postman (Guru besar ilmu komunikasi dari New York University) yang sangat yakin bahwa nuansa keagamaan akan terlibas oleh nuansa hiburan jika dia disampaikan lewat tayangan televisi. Dalam bahasa yang sangat sinis Postman mengatakan “menghibur diri sampai mati”. Televisi menurutnya hanya mampu menyampaikan hiburan, dan bukan nuansa keagamaan. 

Sudah saatnya media massa (khususnya televisi) menyuguhkan tontonan yang mendidik apalagi di bulan suci Ramadan. Sebagai media massa yang beroperasi di ruang publik, televisi punya kewajiban untuk mendidik rakyat dengan pelajaran yang baik. Demikian juga rakyat memiliki hak untuk mengkritik setiap tayangan yang merugikan dirinya. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang merepresentasikan dan mengatasnamakan rakyat diharapakan pro-aktif untuk memberikan pengawasan pada setiap program siaran yang dinilai tidak mendidik, dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra dalam mempertimbangkan setiap program siaran yang ‘mengatasnamakan’ atau yang menggunakan atribut Islam di dalamnya. Kalaupun pendekatan struktural formal seperti itu tidak ‘topcer’, diperlukan upaya kultural pada setiap pemirsa, dengan cara menjadi pemirsa kritis dan selektif terhadap setiap acara yang ditayangkan oleh televisi. Cara seperti inilah yang menurut teori uses and gratifications dapat memberikan kebebasan kepada pemirsa untuk menentukan pilihan menurut selera dan kebutuhannya dari sekian banyak tawaran acara yang disodorkan oleh setiap stasiun televisi.

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved