Berita Bima

2.764 PPPK Pemkab Bima Terima SK Pengangkatan

Adapun PPPK yang mendapat SK ini adalah yang lulus hasil seleksi ASN 2023. Terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga guru

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemkab Bima
Pemkab Bima bersama jajaran saat memberikan SK pengangkatan kepada ribuan PPPK Pemkab Bima, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bima menerima penyerahan SK pengangkatan, Kamis (28/3/2024).

Adapun PPPK yang mendapat SK ini adalah yang lulus hasil seleksi ASN 2023. Terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga guru.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro menjelaskan, pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut, yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan.

Sebab pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Disnakertrans Lombok Timur Buka Posko Pengaduan THR Sampai H+10 Lebaran

"Tenaga PPPK dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari," tegasnya.

Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani mengatakan, jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang.

"Dari jumlah tersebut dua orang tenaga guru meninggal, satu orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold)," katanya.

Baca juga: Kapal Angkutan Mudik di Pelabuhan Lembar Beroperasi 24 Jam, Berikut Rute Penyeberangannya

Adapun total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan, dan 187 tenaga teknis.

"Sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang," jelasnya.

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dalam memberikan arahan kepada ASN mengucapkan terimakasih dan hormat kepada presiden yang telah memberikan formasi PPPK yang besar.

"Para penerima SK patut berbangga dan bersyukur," kata Indah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved