Berita Lombok Barat

Polisi Bubarkan Balap Lari Liar di Lombok Barat yang Buat Resah Masyarakat

Kepolisian Sektor Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan Gunung Pengsong.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Penggrebekan pembalap yang meresahkan masyarakat di Jalan Gunung Pengsong, Dusun Telagawaru, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB berhasil membubarkan aksi balap lari liar di Jalan Gunung Pengsong, Dusun Telagawaru, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat  pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., menjelaskan pelaksanaan patroli dan pembubaran balap lari liar dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Baca juga: VIRAL Balap Lari Liar di Kuta Mandalika Diduga Jadi Ajang Taruhan, Polisi Turun Tangan Bubarkan

“Patroli ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah. Dengan aksi balap lari liar yang sering terjadi di lokasi tersebut,” jelas Iptu Made.

Patroli yang di bawah pimpinan Pawas bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuapi tersebut, memulainya pada pukul 00.20 Wita. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap lari liar.

Petugas kemudian langsung membubarkan aksi tersebut. Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan balap lari ataupun balap motor.

“Kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang para pelaku balap lari liar kendarai ke tempat lokasi mereka berkumpul,” terang Iptu Made.

Ketiga unit sepeda motor tersebut, yaitu 1 unit Yamaha Xeon, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Yamaha F1ZR. Kemudian membawanya ke Mako Polsek Labuapi untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Polres Bima Ingatkan Pengendara Jangan Balapan Liar dan Gunakan Knalpot Brong Selama Ramadhan

Iptu Made menambahkan, patroli dan pembubaran balap lari liar ini akan terus melakukannya secara rutin. Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved