Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Kucurkan Rp54 Miliar untuk THR ASN, Honorer Tidak Kebagian

Pemda Lombok Timur hanya berfokus pada pelunasan gaji honorer selama 2024 yang sudah dibayarkan untuk Januari dan Februari

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ilustrasi ASN Lombok Timur. Pemda Lombok Timur hanya berfokus pada pelunasan gaji honorer selama 2024 yang sudah dibayarkan untuk Januari dan Februari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menerima kucuran total Rp54 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

"Sudah mulai disalurkan," ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Hasni, Senin (25/3/2024).

Meski demikianTHR hanya diberikan kepada pegawai ASN tetapi tidak dengan pegawai honorer.

Baca juga: THR PNS di NTB Segera Cair, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

"Kalau soal honorer, kita tegak lurus dengan Pemerintah Pusat (tidak diberikan THR)," tegasnya.

Kebijakan itu berbeda dengan Idul Fitri 2023.

Sebanyak Rp13 miliar THR dibagikan untuk tenaga honorer lingkup Pemkab Lombok Timur.

Pada tahun ini, lanjut Hasni, pihaknya berfokus pada pelunasan gaji honorer selama 2024.

"Honor Januari dan Februari sudah mulai dibayarkan. Kita harap Maret juga tuntas," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved