Berita Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2024

Dari seluruh tersangka narkoba yang diamankan, sebagian besar adalah pemain baru

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Konferensi pers Polres Lombok Tengah terkait pengungkapan kasus narkoba Februari - Maret yang digelar di Praya, Rabu (20/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka.

Adapun barang bukti sabu yang disita seberat 33,38 gram (Brutto) periode bulan Januari hingga Maret 2024.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu M Naufal Trinugraha mengatakan, pekerjaan pelaku rata-rata wiraswasta dan petani.

"Ada pula satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya," terang Naufal dalam saat konferensi pers yang digelar di Praya, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Polres Lombok Tengah Amankan 17 Tersangka pada Ops Pekat Rinjani 2024: Kasus Judi hingga Prostitusi

Senjata api rakitan ini disita berikut dua butir peluru.

"Pelaku mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut," sambungnya.

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar adalah pemain baru.

Sebagian lainnya adalah residivis dan kebanyakan para pelaku diamankan di wilayah kecamatan Janapria dengan jumlah 3 kasus.

Untuk 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Awasi Gerak-gerik Pengemis Modus Ngamen ke Pembeli Takjil

Naufal menjelaskan, pihaknya mulai menyoroti maraknya peredaran di Kecamatan Janapria, sementara Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur masih tetap menjadi atensi.

Dia menyebut pihaknya masih akan menelusuri dari narkoba beredar tersebut berasal.

"Sumber menyebutkan dari tiga daerah yang diidentifikasi sebagai daerah pemasok seperti Batam, Riau dan Medan," paparnya.

Sementara itu dari ke 11 tersangka ada yang merupakan pemain baru dan ada juga yang merupakan residivis.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved