Berita Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah Amankan 17 Tersangka pada Ops Pekat Rinjani 2024: Kasus Judi hingga Prostitusi
Sebanyak 17 tersangka diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah selama operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 17 tersangka dari 5 kasus diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah selama operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan yang diselenggarakan tanggal 26 Februari - 10 Maret 2024.
Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh Nasrullah mengatakan, hasil kegiatan operasi pekat selama dua pekan mengamankan belasan tersangka dengan hasil berbagai kasus mulai judi, miras hingga prostitusi.
"Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 17 tersangka. Satu di antaranya adalah perempuan muncikari prostitusi," ujar Kompol Moh Nasrullah saat pimpin konferensi pers di Praya, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Polres Lombok Timur Sita Ribuan Liter Miras pada Ops Pekat Rinjani 2024, 50 Pelaku Dijerat Tipiring
Nasrullah mengatakan rincian dari 17 tersangka yakni perjudian ada 14 tersangka , prostitusi ada 1 tersangka perempuan sebagai mucikari dan yang terakhir 2 kasus tersangka tipiring yang sudah memenuhi syarat.
"Dari 17 tersangka yang diamankan didominasi kasus perjudian sebanyak 3 kasus dengan 14 tersangka," paparnya.
Nasrullah mengatakan dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (pekat) Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap 11 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis.
Rinciannya terdapat 142 botol bir, 1 botol anggur, 335 botol jenis brem, 10 botol jenis arak dan 80 botol jenis tuak.
"Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Lombok Tengah sebelum dilakukan pemusnahan nantinya," tuturnya.
Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO).
"Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 3 kasus sedangkan untuk prostitusi dari 1 target kita ungkap 1 kasus dan target miras dari 2 kasus kita berhasil ungkap 11 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Loteng 300 persen melebihi target," imbuhnya.
Baca juga: BNNP NTB Tangkap 17 Pengedar Narkoba Dalam 3 Bulan, Sita 4,4 Kg Ganja dan 57 Gram Sabu
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, lokasi kejadian prostitusi di salah satu hotel di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Selain menangkap mucikari, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel genggam dan dua tas abu merk channel beserta uang tunai Rp800 ribu diduga hasil dari transaksi dengan pelanggan.
Kasus ini terungkap saat bulan Ramadan, tepatnya tanggal 9 Maret 2024. Adapun tersangka kasus bisnis seks ini seorang wanita berinisial, HR asal Kecamatan Jonggat.
"Praktek tersebut dilakukan oleh tersangka secara berpindah-pindah tempat, tergantung dari permintaan pengguna jasa seks. Tarif sekali kencan Rp800 ribu," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.