Pemilu 2024
2 Perempuan Calon DPD RI Tanggapi Real Count KPU, Evi Tunggu Hasil Akhir Mirah Masih Deg-degan
Dua perempuan calon anggota DPD RI yakni Hj Evi Apita Maya dan Mirah Midadan Fahmid mengaku masih menunggu hasil perhitungan akhir suara dari KPU NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berjalan, hingga saat ini tahapan rekapitulasi sudah sampai di tingkat kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Sabtu (2/3/2024), pukul 17:30 WITA, sudah 12.753 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengirimkan data dari total 16.243 TPS.
Dari data tersebut Caleg petahana DPD RI TGH Ibnu Halil masih bertahan di puncak klasemen sementara dengan perolehan suara 242.306 atau setara 11,3 persen.
Diposisi kedua masih ditempati petahana Hj Evi Apita Maya dengan perolehan suara 231.469 atau setara 10,79 persen.
Menariknya di posisi ketiga dan keempat ditempati dua pendatang baru dan masih muda yakni Muhammad Rifki Farabi dengan perolehan suara 221.035 atau setara 10,31 persen dan posisi kursi terakhir ditempati Mirah Midadan Fahmid dengan perolehan suara 173.562 atau 8,9 persen.
Baca juga: Real Count KPU Terbaru Pileg DPRD Dapil Sumbawa: Abdul Rafiq Jadi Caleg Peraih Suara Terbanyak
Menanggapi perolehan sementara tersebut, Caleg DPD RI Evi Apita Maya mengaku perolehan suara yang saat ini ada di aplikasi Sirekap tidak jauh berbeda dengan tabulasi suara tim pemenangannya.
Kendati meraih posisi kedua berdasarkan aplikasi resmi KPU tersebut, namun Evi mengaku belum berani memastikan dirinya melenggang ke Senayan bersama tiga peraih suara terbanyak lainnya.
"Kalau membicarakan masalah pasti kita tidak berani dulu, inikan masih ada perubahan, tapi dari data-data yang kita pegang alhamdulillah masih sesuai," kata Evi saat ditemui TribunLombok.com, Sabtu (2/3/2024).
Petahana DPD RI itu mengaku jika dirinya dan tim pemenangan siap melakukan gugatan, jika hasil yang dimiliki timnya saat ini menyimpang dari perolehan suara di KPU nantinya.
Evi juga pada Pemilu tahun ini sempat ingin digugat kembali karena alasan foto yang digunakan terlalu cantik, sama halnya pada Pemilu 2019 Evi juga sempat digugat dengan alasan yang sama.
Optimis Suara Bertambah
Sementara itu, Mirah Midadan Fahmid kepada TribunLombok.com mengatakan, dia hanya meminta doa agar bisa lolos karena belum semua suara masuk. Dia sendiri optimis suaranya akan terus bertambah.
"Mohon doanya ya. Masih banyak data yang belum masuk, insya Allah bisa mendongkrak total suara dan peringkat kita," katanya.
"Masih bisa naik peringkat, insya Allah. Nanti kita lihat ya," katanya lagi.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.