Pemilu 2024

Gerindra NTB Wakili 6 Parpol Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di 79 TPS Sekotong ke Bawaslu

Gerindra NTB), resmi menyerahkan bukti dugaan kecurangan pemilu di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto (kanan) saat menyerahkan bukti kecurangan ke Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. 

4. Mengembalikan hasil suara sesuai dengan hasil dari TPS.

Baca juga: 6 Ketua Parpol Melapor ke Polda NTB karena Menilai Hasil Pemilu di Kecamatan Sekotong Tak Wajar

5. Melakukan sinkronisasi dan penghitungan kembali C. Hasil pada seluruh TPS yang ada pada Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat

6. Mengambil tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan untuk mendapatkan hasil yang sah.

Di tempat yang sama, Tim Pemantau Pemilu DPP Gerindra Alexander Koloai Narwada mengingatkan agar Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak bicara banyak. Kami hanya meminta ini ditindaklanjuti saja. Ini barang sudah jelas, tinggal sandingkan data dari penyelenggara saja. Di NTB relatif sederhana, di Papua itu lebih rumit lagi masalahnya," bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved