Pemilu 2024
Gerindra NTB Wakili 6 Parpol Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di 79 TPS Sekotong ke Bawaslu
Gerindra NTB), resmi menyerahkan bukti dugaan kecurangan pemilu di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
4. Mengembalikan hasil suara sesuai dengan hasil dari TPS.
Baca juga: 6 Ketua Parpol Melapor ke Polda NTB karena Menilai Hasil Pemilu di Kecamatan Sekotong Tak Wajar
5. Melakukan sinkronisasi dan penghitungan kembali C. Hasil pada seluruh TPS yang ada pada Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
6. Mengambil tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan untuk mendapatkan hasil yang sah.
Di tempat yang sama, Tim Pemantau Pemilu DPP Gerindra Alexander Koloai Narwada mengingatkan agar Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tidak bicara banyak. Kami hanya meminta ini ditindaklanjuti saja. Ini barang sudah jelas, tinggal sandingkan data dari penyelenggara saja. Di NTB relatif sederhana, di Papua itu lebih rumit lagi masalahnya," bebernya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.