Pemilu 2024
6 Ketua Parpol Melapor ke Polda NTB karena Menilai Hasil Pemilu di Kecamatan Sekotong Tak Wajar
Enam ketua parpol ini mendatangi Polda NTB untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekotong.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Enam pimpinan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, pada Senin (26/2/2024) malam.
Mereka mendatangi Polda NTB untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekotong, karena diduga menghilangkan perolehan suara partai politik tersebut untuk memenangkan salah satu calon anggota DPRD.
Keenam pimpinan parpol tersebut diantaranya Lalu Pathul Bahri Ketua DPD Partai Gerindra, Yek Agil Al-Haddar Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra Jaya Usman Ketua DPD Partai Demokrat, Lalu Hardian Irfani Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Muzihir Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan H Muazzim Akbar Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPD Partai Demokrat Indra Jaya Usman (IJU) mengatakan, indikasi kecurangan tersebut terlihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sekotong sebanyak 48.511 pemilih, dengan tingkat partisipasi masyarakat hampir 99,9 persen atau 48.400 lebih.
"Artinya dari jumlah dpt itu tidak ada pemilih yang pindah memilih, meninggal dunia dan keluar negeri dan ini tidak ada suara batal, saya kira ini sangat jelas clean and clear kecurangan nya," kata IJU, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Lombok Tengah Minta Masyarakat Jaga Kondisivitas Daerah Hingga Pemilu 2024 Berakhir
Lebih lanjut Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 2 itu mengatakan, partai partai yang merasa dicurangi tersebut merupakan partai besar. Sehingga menurutnya tidak mungkin para kader partai di wilayah tersebut tidak memilih partainya sendiri.
IJU berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bertanggung jawab atas dugaan pencurian suara partai di Kecamatan Sekotong.
"Ditingkat PPK, saya kira ditingkat TPS juga sudah ada indikasi kecurangan," kata IJU.
Ketua DPD Partai Gerindra Pathul Bahri menambahkan, proses demokrasi yang selama ini berjalan harus sesuai apa yang diharapkan. Melihat adanya indikasi kecurangan tersebut Bupati Lombok Tengah itu meminta agar KPU melakukan penghitungan suara ulang.
"Tentu kalau PSU (Pemungutan Suara Ulang) sudah lewat, tentu ini harus dihitung ulang mulai dari tingkat TPS," kata Pathul.
Kondisi tersebut juga kata Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu, jangan sampai mengganggu kondusifitas daerah yang disebabkan oleh konflik kepentingan.
Ketua DPW PKS Yek Agil mengatakan kedatangan enam partai politik tersebut ke Polda NTB, sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik yang dipilih saat Pemilu berlangsung.
"Itu sebabnya kami datang kesini untuk sama sama menjaga apa yang menjadi kepercayaan publik kepada kami," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu.
Yek Agil juga mengatakan, bahwa ia menerima informasi ada salah satu caleg yang berasal dari Kecamatan Sekotong, pada saat penghitungan suara Caleg tersebut tidak mendapat suara.
"Masak dia sebagai caleg tidak mencoblos dirinya," kata Yek Agil.
Selain enam partai tersebut, dari informasi yang diterima TribunLombok.com, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sudah lebih dulu melapor ke Polda NTB.
Selain ke Polda NTB, parpol tersebut juga akan melapor ke Bawaslu NTB untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.