Pemilu 2024

KPU Provinsi NTB Atensi Dugaan Pencurian Suara di Sekotong

Saat ini KPU masih menunggu langkah hukum yang dilakukan enam partai politik dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur. Saat ini KPU masih menunggu langkah hukum yang dilakukan enam partai politik dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan atensi khusus terhadap dugaan kecurangan di Sekotong, Lombok Barat.

PPK Sekotong dilaporkan enam pimpinan partai politik karena diduga melakukan kecurangan terhadap perolehan suara partai lain untuk memenangkan salah satu partai politik.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur mengatakan, PPK merupakan bagian dari penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.

"Pasti kita atensi itu kan SDM (Sumber Daya Manusia) kami, kita bertanggung jawab," kata Mastur, Selasa (27/2/2024).

Mastur mengatakan, saat ini KPU masih menunggu langkah hukum yang dilakukan enam partai politik dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Sekotong, Gerindra NTB Ingatkan soal Stabilitas Daerah

KPU NTB juga sedang mendalami letak kesalahan sehingga muncul dugaan kecurangan.

"Kita tunggu seperti kelanjutannya, itu dalam aturan sudah lewat tuntutan PSU (Pemungutan Suara Ulang) 10 hari lebih memungkinkan ke MK (Mahkamah Konstitusi) kalau ada perselisihan," kata Mastur.

Rekapitulasi suara di Kecamatan Sekotong menuai kontroversi.

Meksi demikian, rapat pleno tetap akan digelar.

Mastur mengingatkan KPU Lombok Barat untuk menuntaskan pleno di tingkat kecamatan sebelum berlanjut ke pleno kabupaten.

"Kita tegaskan pleno di kecamatan harus selesai di tingkat kecamatan," pungkas Mastur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved