Pemilu 2024
14 Warga Parado Jadi Tersangka Kasus Perusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara
Berkas perkara 14 tersangka di-splitsing atau pemisahan menjadi 5 berkas perkara.Berkas tahap pertama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sebanyak 14 Orang warga Kecamatan Parado, Kabupaten Bima ditetapkan jadi tersangka dalam kasus perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pembakaran puluhan kotak suara.
Berkas perkara 14 tersangka di-splitsing atau pemisahan menjadi lima berkas perkara. Berkas tahap pertama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, 14 terlapor warga Parado telah ditetapkan jadi tersangka.
Dari belasan tersangka baru empat orang ditahan masing-masing berinisial M, JN, AM dan AB. Semetara 10 orang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk 10 orang ini sudah kami terbitkan DPO-nya," kata Masdidin saat ditemui di Kejari Bima, Senin (26/2/2024) siang.
Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Soroti Keputusan KPU Tidak Gelar PSU di TPS 02 Bandok dengan Alasan Pidana
Kendati masuk DPO, berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke Kejari guna penanganan lebih lanjut.
"Kami sudah limpahkan semua berkas, yang ditahan berkas sendiri, yang belum berkas sendiri," tambahnya.
Ke-14 tersangka ini dijerat kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 517, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Hari ini kami hanya limpahkan berkasnya," pungkas Masdidin.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.