Berita Lombok Tengah

Diduga Gelapkan BPKB, Oknum ASN di Samsat Praya Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

Oknum ASN tersebut diduga tanpa konfirmasi mengambil dan menyerahkan BPKB pada saat sedang diurus dokumen mutasinya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Konferensi pers penggelapan dokumen BPKB oleh oknum ASN yang bertugas di Samsat Praya di Praya, Minggu (25/2/2024). 

Menurut mekanisme, ketika ada dokumen BPKB diajukan permohonan mutasi seseorang, seharusnya dilakukan konfirmasi terhadap pemohon pertama.

"Klien kami yang memperoleh dokumen pencabutan berkas mutasi dari Samsat daerah asal mobil ke Samsat Praya. Namun saat akan diambil, dokumen BPKB itu sudah pindah tangan," katanya.

Ia mengatakan kendaraan tersebut saat ini masih disita untuk proses persidangan.

Namun, BPKB masih di tangan rekan bisnis LFR sehingga pihaknya mempertanyakan proses perpindahan BPKB yang diajukan kliennya kepada orang lain.

"Ada dua persoalan dalam kasus ini yakni kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan Tedy. Kemudian dugaan kasus penggelapan dokumen BPKB yang dilakukan oknum ASN di Samtsat Praya. Kalau BPKB itu diserahkan tidak akan muncul persoalan ini," katanya.

Suparman mempertanyakan soal dokumen BPKB yang bisa dipindahtangankan tanpa diketahui pemohon pertama.

"Ada penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum ASN di Samsat Praya yakni mengambil BPKB milik orang yang diserahkan kepada salah satu pengusaha showroom di Mataram yang patut kami duga adalah kakak dari LFO," tegasnya.

Korban Juanda mengaku dirinya dan FR sama-sama menjadi korban atas tindakan terdakwa Tedy.

Baca juga: Klarifikasi Kadus Taman Sari Lombok Timur Soal Tudingan Penggelapan BLT DD Rp 1,8 Juta

Namun, sebelumnya dia sempat akan dilaporkan balik atas dugaan kasus perampasan setelah membawa mobil itu ke polisi untuk disita atas laporan penggelapan yang dilakukan terdakwa Tedy.

"Saya yang beli mobil itu di Jawa untuk dijual di Lombok. Saya menyuruh Tedy jual mobil itu Rp180 juta, namun uang hasil penjualan saya tidak diterima. Mobil itu dijual Rp160 juta, informasinya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Praya maupun Polres Lombok Tengah belum bisa dikonfirmasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved