NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pemilu 2024

KPU NTB Minta Pengurus Parpol Tidak Main Klaim Kemenangan Sebelum Ada Hasil Resmi

Kendati demikian KPU tidak melarang partai politik melakukan penghitungan suara mandiri, asal tidak mengklaim kemenangan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner KPU NTB Agus Hilman 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah partai politik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saling mengklaim kemenangan terhadap hasil Pemilu 2024 berdasarkan penghitungan suara internal masing-masing partai.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Agus Hilman menghimbau kepada partai politik tidak mengklaim diri menang saat ini. Mereka diminta tetap menunggu hasil perhitungan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU.

"Mari kita sama-sama menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan, karena hari ini rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berjalan," kata Agus, Jumat (23/2/2024).

Kendati demikian KPU tidak melarang partai politik melakukan penghitungan suara mandiri, asal tidak mengklaim dan mengumumkan bahwa hasil tersebut sah tanpa menunggu hasil rekapitulasi KPU resmi.

"Kami menghargai sebagai alat kontrol, mungkin di masing-masing peserta partai politik mereka mempunyai data yang memang sudah mereka peroleh dari saksi," lanjut Agus.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Tepis Isu Soal Upaya Suap dari Caleg

Menurut Agus pengawasan di tiap tingkatan perlu dilakukan guna mengawal proses tahapan penghitungan suara tersebut, bahkan KPU mengatakan hasil di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tersebut tidak sepenuhnya digunakan.

"Itu hanya sebagai alat bantu, tidak sepenuhnya menjadi acuan secara formal," pungkasnya.

Selain itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara secara berjenjang, pasalnya masih ada tahapan pemungutan suara ulang yang dilakukan KPU.

Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan terakhir pada Sabtu 24 Februari mendatang, khusus di NTB terdapat 52 TPS yang akan melakukan PSU dari total 53 TPS yang direkomendasikan Bawaslu NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved