Berita Lombok Timur

Bawaslu Lombok Timur Tepis Isu Soal Upaya Suap dari Caleg

Komisioner Bawaslu Lombok Timur menampik dugaan suap dari Caleg untuk menutupi kasus kecurangan

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Maksum. Suaidi Maksum membenarkan tentang adanya laporan dugaan kecurangan di Dapil II Lombok Timur yang terdiri dari Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, dan Kecamatan Jerowaru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Maksum membenarkan tentang adanya laporan dugaan kecurangan di Pileg DPRD Lombok Timur Dapil II Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, dan Kecamatan Jerowaru.

"Memang laporannya sudah kami terima kemarin. Sehingga hari ini teman-teman Panwascam sedang melakukan penelusuran di lapangan," ucap Suaidi setelah dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Dia menepis kabar bahwa komisioner Bawaslu Lombok Timur menerima suap dari Caleg untuk menutupi kasus kecurangan.

Beredar informasi, oknum Caleg diduga main mata dengan KPPS untuk mendapatkan tambahan suara.

Baca juga: Rekomendasi Bawaslu Soal PSU Tidak Dijalankan, Pelanggaran di TPS 02 Bandok Ditangani Secara Pidana

Suadi mengaku kaget mendengar isu itu.

"Kami baru tau informasinya, dan kami pastikan itu tidak mungkin. Karna kami bekerja sesuai aturan," ujarnya.

Dia memastikan tidak akan bermain-main dengan aturan.

Sebaliknya Suadi menegaskan akan selalu bekerja tegak lurus sesuai dengan aturan.

Suaidi mengatakan tidak akan mungkin menerima sejumlah uang yang disebutkan dengan mempertaruhkan jabatannya yang masih panjang.

"Kita baru menerima gaji enam kali, masak kita mau pertaruhkan yang empat tahun lebih. Tidak mungkin lah itu," katanya.

Dia berjanji akan membuka hasil penelusurannya tentang dugaan kecurangan seperti yang dilaporkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved