Pemilu 2024
Anggota DPRD NTB Pertanyakan Beda Perlakuan PSU di Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kota Mataram
Saran perbaikan Pengawas TPS di Kota Mataram dengan di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara hampir sama
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Kota Mataram menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Meski demikian, jenis PSU berbeda-beda. Yakni PSU keseluruhan untuk di Lombok Utara dan Lombok Tengah dan PSU sebagian di Kota Mataram.
Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa mengkritik penyelenggara dan pengawas Pemilu yang seharusnya lebih cermat dalam menentukan PSU.
"Ada apa ini? Apa dasarnya? Semua kan harus komprehensif, jangan dibeda-bedakan," ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Dia menganalisa adanya perbedaan perlakuan dalam rekomendasi PSU.
Baca juga: KPU Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang di 34 TPS Kecamatan Parado
"Padahal, saran perbaikan yang disampaikan dan temuan kasus di TPS relatif sama," ucapnya.
Dia mencontohkan saran perbaikan Pengawas TPS di Kota Mataram dengan di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara hampir sama.
Namun, PSU yang diambil di KLU dan Lombok Tengah adalah PSU penuh alias untuk semua tingkatan pemilihan mulai dari pilpres sampai dengan pileg DPRD kabupaten/kota.
Sementara PSU di Kota Mataram menurut rencana hanya akan digelar untuk kategori Pilpres.
"Ini ada kasus yang hampir sama tapi rekomendasinya berbeda-beda. Apa dasarnya? Ada yang hanya Pilpres, ada yang PSU penuh semua pemilihan," tanya Najam.
Baca juga: 6 TPS di Kota Mataram Gelar PSU Pilpres Akhir Pekan Ini
Sebagai informasi, KPU Kabupaten Lombok Utara telah menggelar PSU di TPS 12 Desa Medana, Kecamatan Tanjung, KLU pada Rabu (21/2/2024) dengan kategori PSU penuh.
Di Kabupaten Lombok Tengah, PSU penuh digelar di dua TPS yakni TPS 27 Kelurahan Praya dan TPS 20 Desa Muncan, Kecamatan Kopang pada Kamis (22/4/2024)
Sementara PSU sebagian di Kota Mataram menurut jadwal bakal digelar pada Sabtu (24/2/2024) di 6 TPS hanya untuk Pilpres.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.