Pemilu 2024

28 Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Bakal Nyoblos di TPS Bareng Warga

24 orang akan mencoblos di 3 TPS yang ditunjuk KPU yaitu 6 orang TPS 023 Aik Dareq, 5 orang TPS 017 Selebung, dan 13 orang TPS 015 Selebung.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah. 24 orang warga binaan akan mencoblos di 3 TPS yang ditunjuk KPU yaitu 6 orang TPS 023 Aik Dareq, 5 orang TPS 017 Selebung, dan 13 orang TPS 015 Selebung. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sejumlah 28 warga binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah bakal melakukan pencoblosan bersama warga Tojong-Ojong, Selebung, Batukliang, Lombok Tengah, Selasa (14/2/2024).

Warga binaan bakal melakukan pencoblosan di atas jam 12.00 WITA karena termasuk pemilih tambahan.

Warga binaan sudah diberikan sosialisasi mengenai teknis pencoblosan hingga pengenalan 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Anak Agung Gde Ngurah Putra mengungkapkan, pemilih jumlah napi yang memiliki hak pilih sebanyak 28 orang.

Baca juga: KPU Kota Bima Mulai Salurkan Logistik Pemilu 2024 ke TPS

Pria yang akrab disapa Agung ini menjelaskan, nantinya 24 orang akan mencoblos di 3 TPS yang ditunjuk KPU yaitu 6 orang TPS 023 Aik Dareq, 5 orang TPS 017 Selebung, dan 13 orang TPS 015 Selebung.

Sementara 4 orang tidak dapat diterbitkan A5 karena sudah terbit daftar pemilihannya di alamat asal dengan rincian alamat sebagai berikut:

- Sambik Elen, Bayan Lombok Utara
- Ampenan, Kota Mataram
- Pujut, Kuta Lombok Tengah
- Sumbawa

"Solusinya kami akan lakukan koordinasi dengan ketua KPPS sekitar lapas agar dapat memilih menggunakan kartu pemilih yang sudah tercetak di alamat asal atau menggunakan KTP," imbuh Agung.

Baca juga: Logistik Pemilu Dikirim ke Pulau Maringkik Lombok Timur Pakai Kapal Kayu

Agung bersyukur warga binaannya bisa menyalurkan hak pilihnya untuk ikut dalam pencoblosan dan berlangsung dengan aman.

"Karena kita gabung dengan masyarakat kuncinya adalah keamanan biar warga binaan kembalinya aman dan mencoblos aman," pungkas Agung.

Lapas Terbuka terletak di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Lapas terbuka dihajatkan sebagai sarana asimilasi dan edukasi sehingga tanpa tembok tinggi seperti Lapas pada umumnya.

Bangunanya tanpa jeruji besi atau di lapas terbuka biasa disebut pondok.

Hal ini karena kunci kamar dibawa sendiri oleh warga binaan.

Warga binaan di Lapas terbuka ini merupakan narapidana yang memiliki sisa hukuman mulai dari tiga tahun, dua tahun, sembilan bulan, enam bulan, hingga tiga bulan.

Mereka berasal dari unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved