Pemilu 2024
KPU Kota Bima Mulai Mendistribusikan Salinan DPT dengan NIK dan Buku Panduan ke PPS
Pendistribusian dari gudang KPU ke sekretariat PPS di 41 kelurahan di Kota Bima
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Yakni berupa satu rangkap salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan NIK lengkap untuk semua TPS.
Pendistribusian dari gudang KPU ke sekretariat PPS di 41 kelurahan di Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima Mursalin juga mendistribusikan Formulir Model C-Pemberitahuan untuk setiap TPS, buku panduan KPPS untuk setiap TPS serta Buku Panduan KPPS untuk PPS dan PPK.
Baca juga: 10 Anggota KPU Kota Mataram dan Lombok Tengah 2024-2029 Diumumkan, Ini Daftar Namanya!
"Tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, ada beberapa logistik Pemilu di luar kotak suara didistribusikan," terang Mursalim, Rabu (7/2/2024)
KPPS melakukan pencermatan dan memberi tanda terhadap pemilih dalam DPT yang sudah tidak memenuhi syarat di dalam satu rangkap dokumen salinan DPT dengan NIK lengkap.
"Apakah karena meninggal dunia, pindah keluar dari Kota Bima, maupun TMS karena sudah menjadi anggota TNI atau Polri," tambahnya.
Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.
Formulir Model C-Pemberitahuan formulir didistribusikan dengan ketentuan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga: KPU Kota Bima Minta Petugas KPPS Bekerja Cermat saat Pencoblosan
"Setelah kami distribusikan ini, ada waktu bagi KPPS untuk mengidentifikasi berapa banyak formulir model C-Pemberitahuan yang tidak dapat didistribusikan karena pemilihnya sudah TMS," katanya.
Bukan hanya itu, buk panduan KPPS, setiap TPS menerima tiga eksemplar.
Untuk PPS menerima tiga eksemplar dan PPK sebanyak lima eksemplar.
Ia meminta buku panduan ini harus dipelajari secara cermat.
Mursalin berharap, untuk buku panduan KPPS yang telah didistribusikan tersebut dapat segera dibaca dan dipahami isinya.
"Harapannya PPK, PPS dan KPPS bisa membaca dan memahami secara jelas," tutup Mursalim.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.