Pemilu 2024

10 Anggota KPU Kota Mataram dan Lombok Tengah 2024-2029 Diumumkan, Ini Daftar Namanya!

KPU RI mengumumkan anggota KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tampak depan gedung Kantor KPU Kota Mataram. KPU RI mengumumkan anggota KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan nama-nama komisioner di tingkat kabupaten dan kota.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 130 Tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 30 calon anggota KPU kabupaten kota di sembilan provinsi terpilih tahun 2024-2029.

Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) KPU RI mengumumkan anggota KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Resmi! KPU NTB Umumkan Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Hari Pemungutan Suara 27 November

Lima komisioner KPU Kota Mataram terpilih di antaranya:

1. Achmad Naufal Rochmatullah

2. Dwi Ratnasari Yulianingsih

3. Edy Putrawan

4. Muslih Syuaib

5. Sulfiani Ariyanti

Dari kelima nama tersebut hanya Edy Putrawan yang merupakan petahana.

Sementara Husni Abidin yang saat ini menjabat Ketua KPU Kota Mataram harus terpental.

Untuk KPU Kabupaten Lombok Tengah, lima komisioner terpilih di antaranya:

1. Aziz Muslim

2. Hendri Harliawan

3. Lalu Sopan Tirta Kusuma

4. Muhammad Jafar

5. Rizal Sopian Pratama

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved