Berita Lombok Timur
Kejari Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kerongkong, Kerugian Negara Ditaksir Rp200 Juta
Kejaksaan Negeri Lombok Timur sedang meminta Inspektorat Lombok Timur untuk audit kerugian negara kasus DD Kerongkong
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kerongkong tahun 2022.
berdasarkan laporan awalnya, besar nilai penyelewengan diduga Rp 200 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis mengungkapkan, pihaknya sedang meminta Inspektorat Lombok Timur untuk audit kerugian negara.
"Kami masih melakukan perhitungan kerugian negara," ucap Efi setelah dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Rp26,4 Miliar di Bank NTB Syariah
Efi masih belum mau menyebutkan keterlibatan mantan Pjs dan pihak lain dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
Dia memastikan sejumlah kegiatan terindikasi tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.
Modusnya yakni mark up anggaran dan kegiatan fiktif.
"Mau digunakan untuk kepentingan pribadi atau apapun namanya ketika melanggar aturan negara dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum," demikian Efi.
(*)
Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Lombok Timur Via Skema PPPK Paruh Waktu Belum Jelas |
![]() |
---|
Mayat Pria di Lombok Timur Ditemukan Tergantung, Terakhir Dilihat 3 Hari Lalu |
![]() |
---|
73 Tenaga Honorer Lombok Timur Belum Input Data PPPK Paruh Waktu, Terkendala SKCK |
![]() |
---|
Bocah di Lombok Timur Luka Parah Diserang Anjing Liar, Pemdes Diminta Bertindak |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun di Desa Terara Lombok Timur Diserang Dua Anjing Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.