Pilpres 2024

Jadwal Kegiatan Anies dan Prabowo di Lombok Berbarengan, KPU NTB: Kami Sudah Atur Jadwal

Apabila dalam konser yang dihadiri Capres ditemukan unsur kampanye, maka KPU menyerahkan ke Bawaslu

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner KPU NTB Agus Hilman. Apabila dalam konser yang dihadiri Capres ditemukan unsur kampanye, maka KPU menyerahkan ke Bawaslu. 

"Artinya apabila ada pasangan calon lain yang melakukan kampanye rapat umum, maka akan ada sanksi melanggar aturan kampanye di luar jadwal," jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth menjelaskan, Capres lain bisa melakukan kampanye di hari yang sama dengan catatan.

"Boleh kampanye tapi bukan rapat umum. Kan masih ada metode kampanye lain, seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka," ucapnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB Suhardi menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian sudah mengimbau kepada panitia penyelenggara konser relawan 02 untuk mengubah jadwal.

Dia menyebut, penyelenggara kegiatan baik itu tim kampanye maupun relawan adalah sama-sama entitas yang punya hubungan hukum dengan pasangan Capres-Cawapres.

Maka, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kampanye juga turut melekat termasuk aturan dan ketentuannya.

"Konser Nusantara belum ada izinnya, kita sudah datangi panitia sebagai langkah antisipasi bahwa jangan sampai ada kampanye di luar jadwal," ucapnya.

"Jangan sampai kampanye di luar jadwal, kalau sampai dilakukan maka ancamannya pidana, kami akan tindak lanjuti ke penanganan pelanggaran," imbuh Suhardi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri menyebut pihaknya sudah memaksimalkan upaya komunikasi dengan tim 01 maupun 02.

"surat imbauan sudah disampaikan tapi apabila tetap dilakukan maka akan diproses," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved