Pilpres 2024
Bawaslu NTB Wanti-wanti Capres Tidak Kampanye di Luar Jadwal, Sanksi Pidana Menanti
Pasangan calon yang mendapatkan izin kampanye akbar atau rapat umum memiliki hak waktu dan tempat berikut kewajiban untuk mengikuti aturan
|
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/WAHYU WIDIYANTORO
Pimpinan Bawaslu NTB (Kiri ke kanan) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Umar Achmad Seth; Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Syaifuddin; Ketua Itratip; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suhardi; dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Hasan Basri memberikan keterangan saat konferensi pers kinerja pengawasan di masa kampanye Pemilu 2024, Sabtu (3/2/2024) di Mataram.
Faurani mengaku bersyukur Prabowo bisa hadir di Lombok. Apalagi, Prabowo bakal hadir menjelang masa akhir tahapan kampanye pilpres 2024.
"Kami merasa ada keuntungan Pak Prabowo bisa hadir di tahapan akhir masa kampanye. Masyarakat Lombok begitu menantikan kehadiran beliau (Prabowo).
"Alhamdulillah kami mendapat giliran untuk dikunjungi di tengah kesibukan beliau," bebernya.
Faurani mengaku pihaknya banyak sekali menerima aspirasi untuk menghadirkan Prabowo ke Lombok.
(*)
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.