Pemprov NTB Ancam Tutup TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram Sebut Hanya Peringatan Dini
Asisten 1 Setda Kota Mataram H Lalu Martawang mengeklaim, TPA Kebon Kongok masih bisa menampung sampah dari ibu kota Provinsi NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mewacanakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok karena kelebihan kapasitas.
TPA Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Kabupaten Lombok Barat itu, menampung sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
Setiap harinya TPA tersebut menerima kiriman sampah 300 tpm sampai 320 ton.
Asisten 1 Setda Kota Mataram H Lalu Martawang mengeklaim, TPA Kebon Kongok masih bisa menampung sampah dari ibu kota Provinsi NTB.
Baca juga: Sampah Kota Mataram Ditumpuk di TPST Sandubaya Buntut Penutupan Akses ke TPA Kebon Kongok
Pemkot Mataram meninjau langsung kondisi TPA Kebon Kongok.
Menurut Martawang permasalahan merupakan kekhawatiran beberapa pihak.
"Masalah over capacity yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak merupakan masalah bersama yang harus yang harus diselesaikan bersama dengan solusi terbaik," kata Martawang, Jumat (19/1/2024).
Martawang menilai ancaman yang diberikan Pemprov NTB merupakan peringatan dini bukan keputusan akhir.
Pemkot Mataram tengah membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya.
Baca juga: Gunung Sampah TPA Kebon Kongok Setelah Peresmian TPST Akan Ditimbun dan Ditanami Pohon
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Deny Cahyadi menjelaskan, TPST Sandubaya ditargetkan rampung pada akhir 2024.
TPST Sandubaya bisa mengelola sampah hingga 96 persen setiap hari.
"Dengan menyisakan residu yang sangat sedikit," kata Denny.
Denny mengatakan, pemerintah Kota Mataram terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat untuk memilih sampah dari rumah.
(*)
Ratusan Pemandu Wisata di Gunung Rinjani Ikuti Sertifikasi, Wujudkan Pariwisata Berkualitas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Masker Covid- 19, Kuasa Hukum Dewi Noviany Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Pemprov NTB Ancam Cabut Aset yang Dihibahkan dan Disewakan Tak Sesuai Perjanjian |
![]() |
---|
Berikut Lirik Lagu Tema yang Semarakkan FORNAS NTB VIII 2025 |
![]() |
---|
Pemprov NTB Rapikan Ribuan Aset untuk Genjot PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.