Pemilu 2024

1.337 Orang di Kota Mataram Lolos Seleksi Administrasi Calon Pengawas TPS Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini bisa memenuhi kelengkapan berkas.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNIAM
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ribuan warga yang mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dinyatakan lolos administrasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram.

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini bisa memenuhi kelengkapan berkas, keabsahan, dan legalitas berkas.

Bahkan dalam proses seleksi tersebut, Bawaslu tidak memperkenankan calon PTPS dari anggota partai politik. Sehingga Yusril menekankan agar Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memeriksa nama calon PTPS di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Selama dia (Calon PTPS) masih ada namanya didalam Sipol maka otomatis yang bersangkutan tidak lolos administrasi. Dan itu sudah kami perintahkan Panwascam di semua kecamatan mengkroscek pada laman Sipol," kata Yusril, Kamis (11/1/2023).

Baca juga: Pj Gubernur NTB Minta OPD Libatkan Media dalam Program Jumat Salam, PPID RSUD Siapkan Tim

Hingga hari ini, Panwaslu kecamatan yamg ada di Kota Mataram sudah mengumumkan calon PTPS yang lulus administrasi.

Berikut ini rincian calon anggota PTPS yang lulus administrasi. Di Kecamatan Mataram sebanyak 257 orang, Kecamatan Sekarbela 163 orang, Kecamatan Ampenan 255 orang, Kecamatan Selaparang 240 orang, Kecamatan Cakranegara 212 orang, Kecamatan Sandubaya 210 orang.

"Total calon anggota PTPS yang lolos administrasi sebanyak 1.337 orang pendaftar tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Mataram," kata Yusril.

Selanjutnya, calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara.

Seleksi wawancara sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 17 Januari 2024.

Yusril menyampaikan harapan kepada masyarakat Kota Mataram, untuk memberikan masukan atau tanggapan dari masyarakat kaitanya dengan calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi.

"Prinsip pembentukan PTPS inikan, hemat waktu, hemat biaya, efektif dan efesien. Jadi harapannya masyarakat bisa terlibat minimal menyampaikan kepada kami apabila ada calon PTPS terbukti melanggar syarat pendaftaran. Biar kami tindak tegas," tutup Yusril.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved