Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Bima Minta Penyortir Surat Suara Potong Kuku, Tak Boleh Membawa Benda Berbahaya
"Kalau ada yang masih panjang kukunya, kami langsung meminta dipotong sebelum masuk ruangan menjaga surat suara tidak sobek karena kuku," kata Atina.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) di KPU Kota Bima.
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina memastikan kelancaran dan keabsahan proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Bima.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Kota Bima,” ujar Atina, saat mengawasi pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Bima, Sabtu (6/1/2024).
Pengawasan ini, lanjut Atina guna memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Baca juga: 4 Caleg di NTB Diduga Melakukan Tindak Pidana Pemilu, 1 Kades Naik Tahap Penyidikan
Mulai dari jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir lipat) suara itu layak digunakan sesuai dengan ketentuan.
Tidak dalam kondisi rusak, tidak dalam kondisi tercoblos, dan tidak ada tanda atau noda yang menghalangi atau menutupi nama dari peserta Pemilu,
“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil pengawasan, sudah ditemukan surat suara yang dinyatakan rusak seperti noda pada kolom coblos dan surat suara sobek.
"Untuk jumlah masih dilakukan perekapan, akan disampaikan lagi ke publik nantinya," tambahnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas (HP2H) Idhar menyampaikan proses ini adalah proses yang krusial sehingga pengawasan dilakukan intensif.
“Kami Bawaslu Kota Bima memastikan dengan mengawasi pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” kata idhar.
Ia mengingatkan, setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan dan memastikan bahwa pelipat tidak membawa alat atau sesuatu yang bisa merusak surat suara.
"Kalau ada yang masih panjang kukunya, kami langsung meminta dipotong sebelum masuk ruangan menjaga surat suara tidak sobek karena kuku," pintanya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.