Pemilu 2024

Dibuka Hari Ini Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syarat Seleksinya

Pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai hari ini Selasa 2 Januari 2024 dan ditutup 6 Januari 2024

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi. Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). Pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai hari ini Selasa 2 Januari 2024 dan ditutup 6 Januari 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini informasi pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Adapun pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai hari ini Selasa 2 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pemantau dan pengawas pemilu harus berjalan seiringan untuk memastikan setiap langkah pemilu diawasi dan dijaga agar tetap berada pada jalur yang benar.

“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Jakarta.

Dia berharap Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.

“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi; penyuluhan; dan edukasi. Bawaslu punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat,” jelasnya.

Jadwal

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024

3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024

9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved