Pemilu 2024

KPU Kota Mataram Umumkan Hasil Seleksi 8.736 Anggota KPPS Jumat 29 Desember 2023

tahapan seleksi anggota KPPS yakni mendengar masukan dan tanggapan dari masyarakat

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin ditemui usai mengikuti deklarasi pemilu Damai di Taman Sangkareang Kota Mataram, Selasa (26/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram akan mengumumkan hasil seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, Jumat (29/12/2023).

Sebelumnya pengumuman hasil seleksi KPPS sempat terkendala kurang pelamar.

Sebabnya, banyak calon anggota KPPS yang namanya dicatut partai politik kini jumlah pendaftar sudah terpenuhi.

Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan, saat ini tahapan seleksi anggota KPPS yakni mendengar masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Baca juga: 118.757 Orang Melamar Jadi KPPS Pemilu 2024, KPU NTB Sebut Ada Daerah Kekurangan Pendaftar

Setelah tahapan tersebut, barulah KPU akan mengumumkan 8.736 anggota KPPS yang tersebar di 1.248 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram.

"Rata rata pas dan bahkan ada yang lebih, dan laporan hampir seluruh TPS melebihi daripada kuota," kata Husni, Selasa (26/12/2023).

Bahkan kata Husni, hampir 80 persen pelamar KPPS didominasi generasi milenial.

Hal ini tentu sesuai harapan KPU agar resiko seperti pada Pemilu 2019 lalu bisa dicegah.

Saat ini juga sedang berlangsung sortir lipat untuk surat suara DPR RI dapil II Pulau Lombok.

Sebelumnya DPRD Provinsi NTB dapil Mataram sudah selesai dilakukan sortir lipat.

Baca juga: KPU Kota Mataram Ungkap Kendala Perekrutan Anggota KPPS

Berdasarkan hasil sortir lipat 977 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak.

Husni mengatakan kerusakan tersebut bervariasi diantaranya karena terkena tinta, robek dan kelebihan pemotongan.

KPU akan mensortir kembali surat suara yang rusak tersebut dengan klasifikasi bisa digunakan dan yang tidak bisa digunakan.

Temuan KPU juga tidak ada surat suara yang sengaja tercoblos.

Untuk sortir surat suara tersebut, KPU Kota Mataram melibatkan lebih dari 200 orang yang terdiri dari warga biasa dan badan adhoc.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved