Pemilu 2024

118.757 Orang Melamar Jadi KPPS Pemilu 2024, KPU NTB Sebut Ada Daerah Kekurangan Pendaftar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Agus Hilman mengatakan, dari 16.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) antusiasme pendaftar tinggi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Komisioner KPU NTB Agus Hilman saat ditemui di Hotel Merumata Senggigi, menjelaskan kebutuhan KPPS di NTB, Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 118.757 orang mendaftarkan diri sebagai anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah tersebut lebih banyak dari yang dibutuhkan NTB saat ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Agus Hilman mengatakan, dari 16.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) antusiasme pendaftar sangat tinggi.

Kendati jumlah pendaftar sudah melebihi kebutuhan KPPS sebanyak 113.701, namun masih ada beberapa TPS yang jumlah KPPS-nya kurang dari tujuh.

"Memang dari 118.757 dari kebutuhan yang tadi itu terpenuhi sebenarnya, ada beberapa TPS yang belum terpenuhi," jelas Agus, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Aturan Kampanye di Kampus, KPU NTB: Hanya Boleh Sabtu-Minggu, Dilarang Bawa Atribut Partai

Agus mengungkapkan alasan masih ada TPS yang jumlah pendaftarannya kurang, karena para pendaftar mendapatkan informasi jika slot KPPS sudah terpenuhi padahal sebenarnya belum.

Meski masih ada yang kurang, namun Agus menegaskan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran KPPS. Pendaftaran sudah ditutup pada Selasa (19/12/2023).

"Tidak ada perpanjangan pendaftaran, untuk titik yang belum terpenuhi melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) kita minta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," jelas Agus.

Terdapat beberapa perbedaan untuk KPPS pada Pemilu 2024, diantaranya jumlah honor naik 100 persen, yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan pekerjaan anggota KPPS saat ini KPU sudah merancang Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Nantinya setiap KPPS akan mengisi langsung hasil penghitungan melalui aplikasi tersebut.

Kemudian, model C1 tidak perlu digandakan secara manual, namun bisa dengan menggunakan fotocopy.

Sehingga, ini akan mempersingkat waktu kerja anggota KPPS.

"Dari sisi kerja juga ringan karena KPU gunakan sirekap. Termasuk C1 salinan nanti digandakan diprint tidak perlu manual," jelas Agus.

Selain honor bertambah, untuk menjamin kesejahteraan anggota KPPS saat ini, KPU tengah mengusulkan pembuatan BPJS Kesehatan khusus badan ad-hoc seperti PPK, PPS termasuk KPPS.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved