Kemenkumham NTB
Sukacita dan Berkah Natal, 15 Narapidana di NTB Terima Remisi Khusus
Adapun dengan kategori pidana khusus RK-I Hari Natal 2023 yaitu 3 orang dari Lapas Lombok Barat dan 2 orang dari Lapas Perempuan Mataram.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sukacita perayaan Hari Natal 2023 turut dirasakan 15 orang narapidana dari seluruh Lapas/Rutan di NTB yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2023.
Total 15 orang yang mendapat remisi tersebut terdiri atas 10 orang pidana umum dan 5 orang pidana khusus.
Adapun rinciannya dengan kategori Pidana Umum RK-I yaitu 1 orang dari Lapas Lombok Barat, 5 orang dari Lapas Sumbawa Besar, 1 orang dari Lapas Dompu, 2 orang dari Lapas Terbuka Lombok Tengah dan 1 orang dari Rutan Praya.
Adapun dengan kategori pidana khusus RK-I yaitu 3 orang dari Lapas Lombok Barat dan 2 orang dari Lapas Perempuan Mataram.
Baca juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di Lapas Perempuan Mataram
Pemberian remisi ini, menurut Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, merupakan salah satu cara negara mengapresiasi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
"Ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di UPT Pemasyarakatan dan semoga pembinaannya bisa menjadi bekal di kehidupan bermasyarakat," tutur Parlin.
Menkumham, Yasonna H. Laoly, di kesempatan natal 2023 ini memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang narapidana dan 146 orang anak binaan di seluruh Indonesia.
Yasonna berpesan kepada seluruh penerima Remisi Khusus ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.