Berita Lombok Timur

Dispar Lombok Timur Lelang Objek Wisata, Konservasi Penyu di Pantai SLL Labuhan Haji Terancam

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka peluang kepada para pelaku usaha untuk mengambil alih objek wisata milik pemerintah di beberapa titik.

TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika
Keindahan Wisata Pantai Sunrise Land Lombok di Labuhan Haji yang menjadi konservasi penyu yangi terancam karena objek wisata ini dilelang oleh Dispar Lombok Timur. 

Kata pihak Dispar

Penyu yang berada di wisata konservasi penyu Sunrise Land Lombok (SLL).
Penyu yang berada di wisata konservasi penyu Sunrise Land Lombok (SLL). (Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com)

D itempat terpisah, Kepala Dispar Lombok Timur, Widayat menjelaskan maksud dan tujuan dari dilakukannya lelang itu.

"Kita memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk ambil bagian dan mengelola dalam memajukan pariwisata Lotim," ungkap Widayat.

Menurutnya, para pelaku pariwisata lebih ahli dalam mengelola wisata, sedangkan pihak dinas hanya melakukan pembinaan. Sehingga pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengelola dengan ikut dalam lelang, baik itu melalui perorangan maupun melalui badan usah dengan melengkapi persyaratan.

Syaratnya yaitu, mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Pemda Lombok Timur Cq. D Pariwisata Lotim, serta dilengkapi mengajukan proposal sebagai lampiran permohonan dengan mencantumkan nominal penawaran serta program/konsep rencana pengembangan pada objek wisata yang dimohonkan.

"Karena yang ahli dalam pengembangan para wisata adalah mereka para pelaku Wisata," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved