Berita Lombok Timur
Dishub Lombok Timur Luncurkan Bus Wisata Gratis Rute Pancor-Sembalun pada Januari 2024
Bus wisata gratis akan beroperasi sebanyak dua kali dalam sehari untuk mengangkut wisatawan dari eks Terminal Pancor menuju Sembalun
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur akan menyediakan transportasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari eks Terminal Pancor menuju Sembalun.
Transportasi itu nantinya akan menggunakan minibus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sehingga penumpang tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
"Operasionalnya ditanggung Kementerian (Perhubungan)," ucap Kepala Dinas Dishub Lombok Timur Iswan Rahmadi setelah dikonfirmasi, Senin (19/12/2023).
Adapun bus wisata gratis itu akan beroperasi sebanyak dua kali dalam sehari untuk mengangkut wisatawan.
Baca juga: Evaluasi MotoGP Mandalika 2023, Penonton Kepanasan hingga Layanan Shuttle Bus Tak Maksimal
"Beroperasi setiap hari, dua kali dari Pancor, dua kali dari Sembalun," jelasnya.
Saat ini, kata dia, perencanaan transportasi KSPN masih pada tahap sosialisasi kepada asosiasi pengemudi, stakeholder terkait, hingga masyarakat.
Targetnya, transportasi model baru khusus di kawasan Lombok Timur itu akan diluncurkan pada awal 2024.
Diharapkan melalui transportasi gratis itu akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke wilayah Sembalun yang dikenal dengan dataran tinggi dengan panorama gunung Rinjaninya tersebut.
"Kita launching di Januari," demikian Iswan.
(*)
Tradisi Mubir Suro Desa Rempung, Membuat Bubur 'Sakral' dari Puluhan Jenis Biji-bijian |
![]() |
---|
Gotong-royong Warga Desa Rensing Bersihkan Lingkungan untuk Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Tradisi Bejango Desa Anjani: Silaturahmi Sambil Makan Bersama, Diawali dengan Menangkap Ikan |
![]() |
---|
Ritual Ngayu Ayu, Wujud Syukur dan Penghormatan Alam oleh Warga Sembalun |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Minta Petugas Tidak Menagih Piutang Pajak untuk Orang Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.