Pemilu 2024

Pendaftar KPPS Pemilu 2024 di Lombok Timur Masih Minim

jumlah KPPS yang dibutuhkan KPU Lombok Timur sebanyak 28 ribu yang tersebar di 4.070 TPS

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua KPU Lombok Timur M Junaidi dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023). jumlah KPPS yang dibutuhkan KPU Lombok Timur sebanyak 28 ribu yang tersebar di 4.070 TPS. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lombok Timur masih minim.

"Sebagian wilayah sampai saat ini belum melebihi tujuh orang yang mendaftar di satu TPS. Padahal kita juga harapkan bisa melebihi tujuh orang, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Ketua KPU Lombok Timur M Junaidi dikonfirmasi, Minggu (17/12/2023).

Dia mengungkap indikasi penyebabnya yakni sejumlah faktor di antaranya persyaratan minimal SMA, dan adanya NIK yang dicatut Parpol.

Terkait persolan ini yang bersangkutan bisa mengisi Form keberatan yang sudah disiapkan oleh KPU melalui online.

Baca juga: KPU Kota Mataram Ungkap Kendala Perekrutan Anggota KPPS

Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan di Lombok Timur saat ini sebanyak 28 ribu yang tersebar di 4.070 TPS.

Sementara untuk linmas masing-masing TPS dibutuhkan sebanyak dua orang anggota.

Anggota Linmas ini disiapkan langsung oleh Pemda Lotim.

"Masa pendaftaran dimulai daribtanggal 11-20 Desember mendatang. Kalau untuk tenaga linmas merupakan kewenangan dari Pemda. Kemudian Pemda mengajukan ke kepada PPS," ujarnya.

Dia mengakui, banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi perekrutan KPPS juga disebut sebagai kendala masih minimnya pendaftaran.

Baca juga: KPPS Pemilu 2024 Berjumlah 5,7 Juta Orang: Gaji Rp1,1 Juta Sebulan, Cek Cara Daftarnya!

Junaidi menjelaskan tugas KPPS Pemilu 2024 dinilai lebih simpel karena telah dilakukan penyederhanaan di beberapa form yang akan diisi KPPS.

KPU juga telah menyipkan aplikasi berbasis internet untuk memudahkan prekapan hasil pemilihan.

Penyederhanaan itu berdasarkan hasil evaluasi Pemilu pada tahun 2019 lalu, dengan melihat banyaknya anggota KPPS yang sakit itu dikarenakan kelelahan bekerja hingga larut malam.

"Jadi KPU sudah melakukan penyederhanaan administrasi. Sehingga KPPS tidak akan bekerja sampai larut malam lagi, bahkan tidak akan bekerja sampai pagi lagi seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sosialisasi KPU Lombok Timur, Muliadi mengatakan, saat ini, hasil perekrutan KPPS masih di angka 30 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved