Pemilu 2024

Merasa Kasihan karena Biaya Tinggi, Satpol PP Lombok Tengah Bolehkan Caleg Pasang APK di Pohon

Satpol PP Lombok Tengah memastikan bakal membiarkan para calon legislatif (caleg) untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di pepohonan.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kepala Satpol PP Loteng Zaenal Mustakim saat ditemui Tribun Lombok di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (11/12/2023). Ia menegaskan akan memperbolehkan para caleg pasang APK di pohon. 

"Dimana pemasangan APK salah satunya dipohon. Itu SK juga sudah disampaikan ke Satpol PP, Bakesbangpol, Bawaslu dan stakeholder terkait," jelas Fauzan Hadi.

Dikatakannya, alasan merasa kasihan dan biaya pemasangan baliho yang mahal tidak bisa menjadi alasan dibenarkan pemasangan APK di pohon.

Baca juga: Satpol PP Lombok Tengah Bongkar APK Caleg di Jalan Bypass BIL Mandalika

Hal ini karena pihaknya berpijak pada keputusan KPU Lombok Tengah terkait tempat pemasangan APK.

Adanya perbedaan pendapat ini, Bawaslu Lombok Tengah, Satpol PP dan pihak terkait akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Pokja pengawasan kampanye.

"Kami akan koordinasi. Sekarang kami akan lakukan koordinasi dan siapkan data terlebih dahulu terkait dengan kampanye metode pemasangan APK ini. Kami sedang inventaris berapa APK yang melanggar dan bagaimana teknis penertibannya nanti," pungkas Fauzan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved