Berita Lombok Tengah

Satpol PP Lombok Tengah Bongkar APK Caleg di Jalan Bypass BIL Mandalika

Petugas juga membersihkan semua APK yang terletak di tiang listrik dan di median jalan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lombok Tengah saat melakukan pembongkaran alat peraga kampanya (APK) disepanjang Jalur Bypass BIL Mandalika, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lombok Tengah melakukan pembongkaran alat peraga kampanya (APK) disepanjang Jalur Bypass BIL Mandalika, Kamis (30/11/2023).

Mereka membersihkan ratusan APK berupa baliho, banner, poster berbagai ukuran yang dianggap melanggar aturan.

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, petugas membersihkan APK yang menempel dipohon, dipasang di tengah-tengah jalur dua Bypass, hingga yang berada dipinggir jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

Petugas juga membersihkan semua APK yang terletak di tiang listrik termasuk APK yang dipasang sehari sebelumnya juga tidak luput dari perhatian petugas.

Semua APK tersebut selanjutnya diangkut menggunakan mobil patroli satpol PP berkeliling membongkar satu persatu.

Kepala Satpol PP Loteng Zaenal Mustakim kepada Tribun Lombok mengatakan, pihaknya bukan hanya membersihkan APK di Jalur Bypass BIL Mandalika melainkan pula di seluruh jalur di Lombok Tengah.

Beberapa jalan Protokol lainnya yang menjadi sasaran petugas yaitu jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, jalan PLN Batujai, dan lain sebagainya.

"Kita membongkar banner baliho yang berada ditempat terlarang. Kita sudah ada kesepakatan dengan bawaslu dan KPUD membuat zonasi larangan bagi pemasangan baliho dan banner," jelas Zaenal Mustakim di Praya, Kamis (30/11/2023).

Dikatakannya, pihaknya bukan hanya membongkar baliho di jalan-jalan namun juga di beberapa tempat.

Mulai dari Masjid, perkantoran, termasuk dibeberapa taman kota yang dianggap harus steril dari banner dan baliho.

"Kalau selain tempat itu kami biarkan karena kami juga tahu mereka (caleg dan capres cawapres) juga butuh sosialisasi. Kami hanya ingin menciptakan kota yang indah dan bersih," jelas mantan kadis DPMD Lombok Tengah ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya memastikan tidak ada toleransi bagi para calon legislatif (caleg) meskipun mereka memasang pada hari ini pasti akan dicabut.

Hal ini karena Satpol PP akan selalu melakukan patroli setiap hari untuk melakukan pengawasan dan membersihkan semua APK yang dianggap melanggar aturan.

Pihaknya menghormati sosialisasi dan kampanye para calon untuk bisa dikenal masyarakat, namun ia juga meminta agar tidak memasang APK pada zona yang disepakati dilarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved