Pencurian Lampu Papan Reklame

VIRAL Maling Diamuk Massa, Ketahuan Curi Lampu Reklame di Jalan Bypass BIL Mandalika

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Hariono menerangkan salah satu warga melihat dua orang dua orang di papan reklame

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap layar
Kolase foto aksi pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass Mandalika dan massa aksi yang berkumpul hendak menghakimi pelaku, Jumat (8/12/2023) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tiga orang pria diduga mencuri lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL - Mandalika, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah Jumat (8/12/2023) dini hari pukul 01.00 Wita.

Aksinya pencurian ini viral di media sosial Facebook dalam tayangan live akun Yakup Koswara.

Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 418 kali, 330 komentar, dan 142 memberikan reaksi.

Massa yang geram turut memanjat papan reklame untuk menurunkan pelaku.

Bahkan ada yang memukuli pelaku menggunakan kayu.

Baca juga: Polda NTB Antisipasi Pencurian Kabel PJU Jelang MotoGP Mandalika 2023

Pelaku berteriak kesakitan setelah beberapa kali dihantam menggunakan kayu oleh dua orang warga yang naik ke papan reklame.

Akhirnya pelaku pun turun. Warga lain yang menunggu di bawah turut menghujani pelaku dengan pukulan kayu.

Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut mengamankan pelaku dan berhasil mengevakuasi.

Belakangan terindentifikasi salah satu pelaku berinisial LAW, warga Desa Ketara Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

LAW kini sudah ditangkap Polres Lombok Tengah dan diamankan untuk diinterogasi.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Lombok Timur Gondol Motor Dinas

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Hariono menerangkan kronologi kejadian yang berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame.

Warga curiga hal itu sebagai aksi pencurian.

Warga yang melihat pun langsung berteriak maling.

Adapun satu pelaku berada di atas. Sementara dua lainnya yang menunggu di bawah bisa langsung melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved