Berita Bima

Kurir Narkoba Bawa Sabu Dalam Dubur dari Sumut ke Bima, 15 Pelaku Ditangkap di Bandara

15 orang menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat bervariasi yang disimpan di dalam dubur

|
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Bima Kota
Jajaran Satresnarkoba Polres Bima Kota saat melakukan penggeledan kepada kurir narkoba, Kamis (7/12/2023). 15 orang menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat bervariasi yang disimpan di dalam dubur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satuan Narkoba Polres Bima Kota menangkap belasan kurir narkoba di bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima, Kamis (7/12/2023).

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan 15 orang kurir secara berkelompok lima berangkat dari Sumetera Utara menggunakan pesawat hingga sampai di Bima.

15 orang menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat bervariasi yang disimpan di dalam dubur.

"Awalnya pengungkapan ini setelah Polsek Rasanae Barat menangkap salah satu terduga kurir, pada Rabu (6/12/2023) malam dan dilakukan pengembangan langsung," kata Tamrin, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Modus Pengedar Narkoba di NTB Makin Licin

Pengungkapan ini hasil penangkapan ZM (44) , Warga Dusun XIII JL Jatiluhur RT. 007/RW. 002 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang yang sudah diamankan berhasil didapatkan barang bukti sabu.

Rincian dua buntel dikeluarkan dari dubur saat di Polsek Rasbar dan satu buntel lagi dikeluarkan dari dubur di RSUD Bima.

"Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan saat dikeluarkan dari dubur ZM jelas tiga bungkus besar plastik berisi sabu dengan berat bersih 188,62 gram," katanya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 09.30 didapatkan informasi 11 orang lainnya, tengah berada di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima, hendak kembali ke Medan. Belasan orang ini dalam keadaan terpencar.

"Ada yang tengah santai di retail modern di depan Bandara SMS Bima. Ada yang tengah sarapan di rumah makan dekat Bandara," tambahnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Pria di Lombok Terciduk Petugas Lapas Mataram

Saat penggeledaha badan dan seisi tas pada belasan orang ini tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Menurut pengakuan belasan orang yang diamankan itu barang bukti narkotika yang tersimpan dalam dubur sudah dikeluarkan.

"Ngakunya sudah diserahkan pada seseorang yang mereka tidak kenali suruhan orang di Medan," kata Tamrin.

11 orang lainnya yang masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Polres Bima yakni HS (31), EP alias BOYO (33), S (46), MSH (37), MD (46), REZA (38), RR (30 ), RP, (22), RD (38), AM (40) D (44) yang semuanya berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved