Selundupkan Sabu Lewat Dubur, Pria di Lombok Terciduk Petugas Lapas Mataram

Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram kembali digagalkan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Pria inisial MRM (18) yang menyembunyikan sabu di dalam duburnya menggunakan kondom tertangkap di Lapas Kelas IIA Mataram, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram kembali digagalkan.

Barang haram sabu tersebut dibawa dan disembunyikan di dalam dubur pria berinisial MRM (18).

Penemuan penyeludupan sabu melalui dubur ini dungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Syarippudin, Senin (19/12/2022).

Syarippudin menjelaskan, penemuan bermula saat pria berinisial MRM (18) melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya (kakak), warga binaan yang berinisial MYM (25), pukul 09.31 Wita, Senin (19/12/2022).

Petugas P2U yang menaruh kecurigaan diawal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.

Baca juga: Penghuni Lapas Mataram Tetap Produktif, Hasilkan Jagung Manis yang Laris Manis

Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang berjaga di depan kamar mandi melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan.

Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan setelah MRM keluar kamar mandi.

Alhasil petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kondom.

Barang tersebut dia sembunyikan di dalam duburnya.

Setelah ditimbang, MRM diketahui membawa 15 gram lebih sabu.

“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Syaripuddin.

Sementara itu, Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan, pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas Bersinar,” tegas Akbar.

Akbar menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk melakukan penjagaan lebih ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved