Kemenkumahm NTB Siap Jadi Katalisator Rancangan Peraturan Perundang-undangan

Parlindungan membeberkan jumlah permohonan harmonisasi yang masuk ke Kanwil Kemenkumham NTB sepanjang tahun 2023

Dok. Kemenkumham NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam diskusi Observation Visit JICA dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM – Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan bersemangat mendorong percepatan rancangan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diungkapkannya dalam diskusi Observation Visit JICA dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (7/12/2023).

Parlindungan melakukan benchmarking terkait efisiensi proses terbitnya produk peraturan perundang-undangan antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

Hal ini disambut baik Direktur of ICD Jepang Shintaro Naito, JICA (Japan International Cooperation Agency) Expert Hiromi Oikawan serta Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Unan Pribadi.

Parlindungan membeberkan jumlah permohonan harmonisasi yang masuk ke Kanwil Kemenkumham NTB sepanjang tahun 2023 adalah sejumlah 223, meliputi Raperda dan Raperkada.

Baca juga: Sambut 2024, “Batik Gembok” Hadirkan Motif Spesial untuk Pegawai Lapas Lombok Barat

Hal ini tentu saja akan menjadi tolok ukur harmonisasi yang akan diselesaikan di tahun 2024 dengan lebih memaksimalkan sosialisasi dan komunikasi dengan Pemda dan pemerintah pusat.

Di lain kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly berpesan pada jajarannya agar dapat memberdayakan semua sumber daya untuk lakukan harmonisasi peraturan di daerah.

Tentu saja dengan penguatan implementasi digitalisasi pelayanan publik.

“Suka atau tidak, penerapan digitalisasi di bidang harmonisasi peraturan perundang-undangan harus dilakukan untuk mempercepat proses dan memudahkan Masyarakat”, ungkap Yasonna.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved