Cerita Pasutri Tuna Netra Ikuti Tes PPPK NTB 2023: Soal Dibacakan, Dapat Waktu Tambahan Jawab Soal

Aminudin dan Ernawati sehari-hari menjadi tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pasangan suami-istri tunanetra Aminudin (kiri) dan Ernawati usai mengikuti seleksi PPPK di BKD NTB, Kota Mataram, Senin (27/11/2023). Aminudin dan Ernawati sehari-hari menjadi tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari terakhir, Senin (25/11/2023) diikuti 17 peserta pada sesi kedua.

Beberapa di antarannya yang mengikuti tes PPPK ini adalah pasangan suami istri tuna netra, Aminudin dan Ernawati dari Kabupaten Sumbawa.

Keduanya mengaku tidak kesulitan menjawab soal.

"Lancar lancar saja, biasa kalau jawab soal ada bingung bingung sedikit," kata Ernawati saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB usai tes.

Baca juga: Guru yang Lulus PPPK Sejak Tahun 2022 Datangi DPRD Lombok Tengah Minta SK Penempatan

Aminudin dan Ernawati sehari-hari menjadi tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa.

Keduanya menikah setelah bertemu saat masih di bangku kuliah dulu.

"Dulu kuliah di Universitas Islam Nusantara Bandung," kata Aminudin.

Keduanya sudah dua kali mengikuti seleksi PPPK.

Namun nasib baik rupanya belum berpihak sehingga keduanya kembali mengikuti tes pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Sejumlah Peserta Tes PPPK di NTB Ditolak Sistem Gara-gara Wajah Tak Sesuai dengan Foto yang Diunggah

Ditanya soal hasil tes, keduanya kompak menjawab dengan rasa syukur.

"Nanti lah kita lihat di Desember, tapi alhamdulillah memuaskan," kata Aminudin.

Terpisah, Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan semestinya dua peserta tersebut mengikuti tes secara terpisah.

Namun setelah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), keduanya bisa digabung dengan 15 peserta lainnya.

"Tapi 15 peserta itu duduk di depan, mereka di belakang dan soal yang dibacakan tidak boleh didengar yang lain," jelas Nasir.

Sebanyak tujuh pelamar merupakan peserta disabilitas, lima di antaranya sudah mengikuti tes di sesi sebelumnya.

Terdapat perbedaan durasi waktu untuk pelamar PPPK tuna netra.

Jika waktu normal untuk menjawab tes 130 menit mereka diberikan kelebihan waktu hingga 20 menit.

Hingga hari terakhir pelaksanaan tes PPPK lingkup Pemerintah Provinsi NTB, sebanyak 56 orang tidak mengikuti tes tanpa alasan yang jelas.

"Jumlah peserta yang hadir hingga hari ini 4.861 dari total pelamar 4.917," kata Nasir.

Nasir mengaku saat ini Pemerintah NTB belum memiliki komputer yang bisa digunakan peserta tuna netra sehingga dalam pelaksanaan tes para peserta harus didampingi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved