Sejumlah Peserta Tes PPPK di NTB Ditolak Sistem Gara-gara Wajah Tak Sesuai dengan Foto yang Diunggah

Ujian PPPK 2023 lebih ketat dari tahun tahun sebelumnya, terutama soal absensi wajah

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOM.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Petugas admnistrasi Panselda seleksi PPPK NTB melakukan absensi kesesuaian wajah ke peserta seleksi di Kantor BKD NTB, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (16/11/2023) memasuki hari ketujuh.

Analis Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Raden Asyhadinata mengatakan wajah para peserta banyak ditolak sistem.

"Penyebabnya foto yang diupload foto lama atau resolusi foto yang tidak baik," kata Nata, Kamis (16/11/2023).

Akibatnya para peserta seleksi PPPK harus menunggu sekira lima menit.

Baca juga: 73 Orang PPPK Terima SK, Pj Sekda NTB Ingatkan Jaga Kualitas dan Netralitas

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) NTB akan melaporkan terlebih dahulu ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar para peserta bisa mengikuti ujian CAT.

"Mekanisme kita foto kartu ujiannya sama KTP aslinya," kata Analis SDM BKD NTB itu.

Nata menjelaskan, ujian PPPK 2023 memang lebih ketat dari tahun tahun sebelumnya, terutama soal absensi wajah.

Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ditemukan peserta yang menggunakan joki saat mengerjakan ujian.

Nata mengatakan hingga sesi 18 pada hati ketujuh sudah ada 13 pelamar yang dinyatakan gugur.

Baca juga: 5.379 Pelamar PPPK Mulai Tes CAT Jumat 10 November 2023, Peserta Terbanyak Guru

Penyebabnya para pelamar tersebut tidak mengikuti ujian karena berbagai alasan.

"Kebanyakan lupa sesi tes, misal dapat sesi dua datang sesi tiga," jelas Nata.

Panselda PPPK NTB berharap para peserta yang akan mengikuti ujian diharapkan hadir satu jam sebelum jadwal tes.

Serta memperhatikan dokumen yang harus dibawa saat melakukan registrasi ulang dikantor BKD NTB.

Bagi peserta yang sudah mengikuti ujian bisa langsung melihat hasilnya di depan lobby kantor BKD NTB, melalui layar monitor yang sudah disediakan.

Namun untuk pe-ranking-an akan dilakukan setelah seluruh sesi ujian telah dilaksanakan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved