73 Orang PPPK Terima SK, Pj Sekda NTB Ingatkan Jaga Kualitas dan Netralitas

Ke-73 orang PPPK tersebut merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemerintah Provinsi NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pj Sekda NTB H Fathurahman (dua dari kiri) menyerahkan SK pengangkatan kepada empat orang perwakilan PPPK tenaga teknis, di kantor BKD Provinsi NTB, Kamis (9/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur NTB.

"Penyerahan SK PPPK ini berdasarkan usulan kekosongan kebutuhan jabatan terutama di tenaga teknis di Provinsi NTB," kata Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Fathurahman, usai menyerahkan SK, di kantor BKD NTB, Kamis (9/11/2023).

Ke-73 orang PPPK tersebut merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemerintah Provinsi NTB.

Dikatakan Fathurahman, 73 orang tersebut merupakan PPPK kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis di Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Pj Sekda NTB Fathurrahman mengingatkan kepada 73 orang PPPK yang baru menerima SK tidak bermalas-malasan.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Tunda Mutasi Kepala Dinas, Fokus Penyehatan Anggaran

Tentunya pemerintah akan rutin melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja para ASN tersebut.

Fathurahman mengatakan, dirinya tidak ingin dirinya menerima laporan kualitas para ASN menurun setelah diangkat.

"Jangan sampai saya mendengar evaluasi terhadap bapak ibu sekalian, yang justru mencedrai apa yang bapak ibu dapatkan hari ini," kata Fathuurman.

Seluruh ASN Pemerintah Provinsi NTB diminta tetap menjaga netralitas, apalagi momentum politik sebentar lagi akan bergulir.

Fathurahman menjelaskan, setiap tahapan Pemilu, seluruh ASN di Provinsi NTB dalam pengawasan Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sampai saat ini belum ditemukan ada pelanggaran ASN di Pemerintah Provinsi NTB, yang melakukan pelanggaran netralitas jelang Pemilu 2024.

"Belum, kita di Provinsi NTB dalam koridor yang baik, mudahan ini akan tetap terjaga," jelas mantan Asisten I Setda NTB itu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved