Berita NTB

Jasa Raharja NTB Kucurkan Dana Rp 32 Miliar untuk Klaim Santunan Lakalantas

Kondisi tersebut jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2022 meningkat sebesar 8,25 persen. Artinya ada peningkatan jumlah korban kecelakaan pada 2023

Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ADE SEPTIAN
Kepala Unit Operasional & Humas Jasa Raharja NTB, Wahyu Pria Wibowo di Studio TribunLombok.com, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat (NTB) kucurkan dana sebesar Rp 32 miliar lebih untuk klaim santunan kecelakaan lalu lintas terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023.

Kepala Unit Operasional & Humas Jasa Raharja NTB, Wahyu Pria Wibowo mengatakan penyerahan santunan mencapai Rp 32.643.913.799 dengan jumlah korban sebanyak 1.496.

Kondisi tersebut jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2022 meningkat sebesar 8,25 persen. Artinya ada peningkatan jumlah korban kecelakaan pada tahun 2023.

Wahyu mengatakan, penyumbang lakalantas terbanyak adalah pengguna sepeda motor yang rata-rata usia produktif, baik peserta didik, mahasiswa maupun para pegawai

"Fakta dan data yang kami himpun hampir 65 persen korban kecelakaan itu usia produktif, 45 persen di antaranya usia pelajar. Hal ini sangat disayangkan," kata Wahyu.

Dikatakannta, Jasa Raharja mencegah kecelakaan lalulintas melalui beberapa program yang rutin dilaksanakan yaitu Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) baik di tingkat kabupaten kota dan provinsi.

Forum tersebut merupakan forum diskusi dan kolaborasi Jasa Raharja dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan dan pihak-pihak lainnya dalam mencegah laka lantas di NTB.

"Kita rutin adakan sebulan sekali untuk membahas upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk mencegah kecelakaan,"urai Wahyu.

Selain itu, ada program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL). Program ini, kata Wahyu, menyasar sekolah-sekolah di NTB. Di sana para guru berperan mengingatkan kepada peserta didik untuk selalu berhati-hati saat berkendara.

Memang risiko kecelakaan tidak bisa dihindari, namun kecelakaan itu sifatnya bisa dicegah dengan tidak melanggar aturan lalu lintas asalkan berkendara dengan aman dan menggunakan kelengkapan berkendara.

"Sangat disayangkan generasi muda kita meninggal sia-sia di jalanan, oleh karena itu sangat ditekankan untuk tetap menjaga keselamatan berlalu lintas," demikian Wahyu. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved